Oleh: Anton Sutrisno
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)
daerah selama ini identik dengan deretan papan bunga yang berjajar di halaman
kantor pemerintahan, sepanjang jalan protokol, hingga sudut-sudut kota. Papan
bunga menjadi simbol ucapan selamat, apresiasi, sekaligus relasi sosial antara
pemerintah daerah dengan berbagai pihak. Namun, di balik kemeriahan visual
tersebut, tersimpan pertanyaan mendasar: sejauh mana tradisi papan bunga
memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat?
Keputusan Bupati yang mengganti
ucapan HUT daerah berupa papan bunga menjadi bibit pohon patut
diapresiasi sebagai langkah berani, progresif, dan penuh visi jangka panjang.
Kebijakan ini bukan sekadar perubahan simbol perayaan, melainkan transformasi
cara berpikir dalam memaknai ulang tahun daerah: dari perayaan seremonial
menjadi investasi ekologis dan sosial yang berkelanjutan.
Bebapa bupati yang memiliki pemikiran tersebut adalah :
- Dharmasraya (Sumatera Barat): Bupati Annisa
Suci Ramadhani mengimbau masyarakat agar tidak mengirim karangan
bunga untuk HUT ke-22 Dharmasraya (Januari 2026), melainkan menggantinya
dengan bibit tanaman.
- Wonosobo (Jawa Tengah): Bupati Afif
Nurhidayat mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan penggantian
karangan bunga dengan bibit pohon atau tanaman hias pada HUT ke-200
Wonosobo.
- Kendal (Jawa Tengah): Jelang Hari Jadi ke-420,
Bupati mengimbau pengiriman bibit pohon sebagai pengganti bunga karena
dinilai lebih bermanfaat bagi lingkungan.
- Daerah Lain: Tren serupa juga
dilakukan oleh Bupati terpilih di Temanggung (Agus
Setyawan), Ponorogo (Sugiri Sancoko), serta imbauan dari
pemerintah daerah di Sidoarjo, Kudus, Lamongan, dan Gresik.
![]() |
| Contoh karangan bunga dari bibit pohon |
Kebijakan ini layak didukung secara
luas karena memiliki alasan logis, pertimbangan ekonomis yang kuat, serta
dampak lingkungan yang signifikan bagi masa depan daerah.
Alasan
Logis: Mengubah Simbol Menjadi Manfaat Nyata
Secara logis, papan bunga hanya
memiliki fungsi jangka sangat pendek. Umumnya papan bunga dipajang selama
beberapa hari, lalu dibongkar dan berakhir sebagai limbah. Kayu, styrofoam,
plastik, dan bunga sintetis yang digunakan jarang dapat didaur ulang secara
optimal. Dalam konteks pembangunan daerah yang berkelanjutan, hal ini menjadi
ironi.
Sebaliknya, bibit pohon memiliki
makna simbolik yang jauh lebih dalam dan rasional. Pohon adalah representasi
kehidupan, pertumbuhan, dan kesinambungan. Ketika sebuah daerah bertambah usia,
harapannya bukan sekadar dirayakan, tetapi juga ditumbuhkan dan dirawat untuk
generasi mendatang. Bibit pohon secara logis lebih selaras dengan filosofi tersebut.
Kebijakan ini juga mencerminkan
kepemimpinan yang adaptif terhadap tantangan zaman. Di tengah krisis iklim,
degradasi lingkungan, dan meningkatnya bencana ekologis, pemerintah daerah
dituntut untuk tidak hanya berbicara, tetapi bertindak nyata. Mengganti papan
bunga dengan bibit pohon adalah contoh konkret bahwa perayaan tidak harus
konsumtif, tetapi dapat menjadi bagian dari solusi.
Lebih dari itu, kebijakan ini
mendidik publik untuk mengubah pola pikir. Masyarakat, instansi, dan mitra
pemerintah diajak memahami bahwa bentuk penghormatan tertinggi kepada daerah
bukanlah hiasan sementara, melainkan kontribusi nyata bagi kelestarian
wilayahnya.
Alasan
Ekonomis: Efisiensi Anggaran dan Nilai Jangka Panjang
Dari sisi ekonomi, kebijakan ini
menunjukkan keberpihakan pada prinsip efisiensi dan efektivitas. Biaya satu
papan bunga ucapan HUT daerah tidaklah murah. Dalam banyak kasus, harga satu
papan bunga dapat setara dengan puluhan hingga ratusan bibit pohon produktif atau
tanaman keras.
Jika ditotal dari ratusan papan
bunga yang biasanya diterima pemerintah daerah setiap perayaan HUT, nilai
ekonominya sangat besar—namun habis dalam hitungan hari. Ini adalah bentuk
pengeluaran yang tidak menghasilkan nilai tambah jangka panjang.
Sebaliknya, bibit pohon adalah
investasi ekonomi jangka panjang. Pohon yang ditanam hari ini kelak memberikan
manfaat ekonomi tidak langsung, seperti:
- menurunkan
biaya penanganan banjir dan longsor,
- mengurangi
biaya kesehatan akibat polusi udara,
- meningkatkan
produktivitas lahan,
- mendukung
sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
Untuk jenis pohon tertentu, manfaat
ekonominya bahkan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Pohon buah,
tanaman kayu keras, atau tanaman peneduh produktif dapat menjadi sumber
pendapatan tambahan di masa depan.
Kebijakan ini juga mendorong
perputaran ekonomi lokal yang lebih sehat. Bibit pohon dapat disuplai oleh
kelompok tani, pembibitan desa, atau UMKM lokal, sehingga uang beredar di
wilayah sendiri, bukan habis untuk produk seremonial sesaat.
Dampak
Lingkungan: Kontribusi Nyata terhadap Kelestarian Alam
Dampak lingkungan dari kebijakan ini
merupakan poin paling krusial dan strategis. Penanaman pohon berkontribusi
langsung pada perbaikan kualitas lingkungan hidup, terutama dalam menghadapi
perubahan iklim yang semakin nyata.
Setiap bibit pohon yang ditanam
adalah:
- penyerap
karbon dioksida,
- penghasil
oksigen,
- penahan
erosi tanah,
- penyimpan
air tanah,
- penyeimbang
ekosistem lokal.
Jika kebijakan ini dijalankan secara
konsisten setiap tahun, maka dalam jangka menengah dan panjang, daerah akan
memiliki tambahan ribuan bahkan puluhan ribu pohon baru. Ini bukan angka
simbolik, melainkan kekuatan ekologis yang nyata.
Selain itu, kebijakan ini juga
mengurangi timbulan sampah non-organik dari papan bunga yang selama ini jarang
dibicarakan. Pengurangan limbah berarti pengurangan beban TPA, penghematan
biaya pengelolaan sampah, dan lingkungan yang lebih bersih.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini dapat
menjadi pintu masuk bagi gerakan lingkungan yang lebih luas: gerakan menanam
pohon, edukasi lingkungan di sekolah, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam
menjaga ruang hijau daerah.
Kepemimpinan
Simbolik yang Menggerakkan Perubahan
Kebijakan Bupati ini juga
mencerminkan kepemimpinan simbolik yang kuat. Seorang pemimpin daerah tidak
hanya dinilai dari kebijakan besar dan anggaran miliaran rupiah, tetapi juga
dari keberanian mengubah tradisi yang sudah lama dianggap “wajar” namun tidak
lagi relevan.
Mengalihkan papan bunga menjadi
bibit pohon adalah pesan moral yang tegas: bahwa pemerintah daerah ingin tumbuh
bersama alam, bukan mengorbankannya demi seremoni. Pesan ini penting untuk
membangun kepercayaan publik dan menanamkan nilai-nilai keberlanjutan dalam
birokrasi dan masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri, kebijakan
seperti ini mungkin menuai pro dan kontra di awal. Namun sejarah menunjukkan
bahwa banyak kebijakan besar berawal dari keberanian melawan kebiasaan lama.
Dalam jangka panjang, kebijakan yang berpihak pada lingkungan dan efisiensi
akan selalu menemukan pembenaran rasionalnya.
Penutup:
Perayaan yang Menumbuhkan Harapan
Merayakan ulang tahun daerah dengan
bibit pohon adalah bentuk perayaan yang menumbuhkan harapan, bukan sekadar
kebanggaan sesaat. Ia mengajarkan bahwa cinta pada daerah tidak diukur dari
besarnya papan bunga, melainkan dari seberapa besar kontribusi kita untuk masa
depannya.
Kebijakan ini patut didukung oleh
seluruh elemen masyarakat: pemerintah, swasta, media, dan warga. Jika konsisten
dijalankan dan disertai pengelolaan yang baik, langkah sederhana ini dapat
menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
Pada akhirnya, ketika pohon-pohon
itu tumbuh besar, menaungi jalan, ladang, dan pemukiman, kita akan menyadari
bahwa keputusan hari ini adalah hadiah terbaik untuk ulang tahun daerah: lingkungan
yang lestari, ekonomi yang berkelanjutan, dan masa depan yang lebih hijau.

0 Komentar
Terima kasih telah mengunjungi blog ini. Silahkan masukkan komentar anda