PELAKSANAAN DAN EVALUASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN PADA KEGIATAN KERJASAMA PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN PENGGARON UNTUK PRASARANA PENUNJANG KESELAMATAN JALAN TOL SEMARANG–SOLO KM 20–21
Abstrak
Pembangunan dan pengoperasian jalan tol tidak hanya memberikan manfaat terhadap peningkatan konektivitas wilayah, tetapi juga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap lingkungan, terutama ketika infrastruktur berada pada kawasan dengan topografi curam, kondisi tanah labil, serta kawasan hutan. Salah satu kegiatan yang memerlukan perhatian khusus adalah penanganan stabilitas Jembatan Penggaron pada ruas Jalan Tol Semarang–Solo Km 20–21 melalui kegiatan pengeprasan bukit, penataan lahan, pengendalian erosi dan sedimentasi, pembangunan drainase, serta rekonstruksi dan penguatan struktur jembatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kerjasama penggunaan kawasan hutan Penggaron pada Petak 1006A RPH Susukan, BKPH Penggaron, KPH Semarang.
Artikel ini bertujuan menganalisis pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) pada kegiatan tersebut, meliputi aspek kualitas udara, kebisingan, getaran, hidrologi, erosi, lalu lintas, vegetasi, serta sosial-ekonomi masyarakat. Metode yang digunakan adalah deskriptif-evaluatif berdasarkan data pemantauan lapangan, hasil pengukuran kualitas lingkungan, observasi visual, wawancara masyarakat, serta telaah terhadap dokumen UKL-UPL dan perizinan lingkungan. Kegiatan rekonstruksi melibatkan pengeprasan sekitar 90.000 m³ material tanah pada lahan seluas 2,44 hektar dan dilengkapi dengan sistem drainase, pengamanan lereng, pengangkutan material ke lokasi disposal, serta penghijauan kembali.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa selama kegiatan konstruksi terjadi perubahan beberapa parameter lingkungan, terutama peningkatan debu dan kebisingan. Namun, berdasarkan data yang tersedia dalam laporan, parameter kualitas udara dan kebisingan yang dipantau masih berada di bawah baku mutu yang digunakan dalam dokumen. Pada akhir periode pengamatan, sebagian parameter bahkan menunjukkan kecenderungan menurun seiring berkurangnya aktivitas konstruksi. Pengendalian limpasan air, erosi dan sedimentasi dilakukan melalui pembuatan drainase, jenjang, turap/bronjong, serta penanaman kembali. Dari aspek sosial, kegiatan memberikan kesempatan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat sekitar. Secara umum, pelaksanaan UKL-UPL menunjukkan bahwa sebagian besar dampak dapat dikendalikan, meskipun pengawasan terhadap stabilitas lereng, drainase, penghijauan, serta kualitas lingkungan pascakonstruksi tetap diperlukan secara berkelanjutan.
Kata kunci: UKL-UPL, Jembatan Penggaron, jalan tol, kawasan hutan, kualitas lingkungan, erosi, stabilitas lereng.
 |
| Kunjungan ke Lokasi Proyek Jembatan Penggaron |
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan infrastruktur jalan tol merupakan bagian penting dari pengembangan sistem transportasi dan peningkatan konektivitas antarwilayah. Jalan tol Semarang–Solo memiliki posisi strategis karena menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah Jawa Tengah serta mendukung konektivitas kawasan Jogja–Solo–Semarang. Keberadaan jalan tol diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perjalanan, memperlancar mobilitas orang dan barang, serta mengurangi beban lalu lintas pada jaringan jalan eksisting.
Namun demikian, pembangunan dan pengoperasian jalan tol pada kawasan dengan kondisi topografi kompleks dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan. Persoalan tersebut menjadi lebih penting ketika ruas jalan berada di kawasan perbukitan dengan lereng curam dan kondisi geologi atau tanah yang relatif labil. Dalam kondisi demikian, perubahan bentuk lahan, pemotongan lereng, peningkatan limpasan air permukaan, serta aktivitas kendaraan dan alat berat dapat memperbesar potensi erosi, sedimentasi dan pergerakan tanah.
Salah satu lokasi yang menghadapi persoalan tersebut adalah Jembatan Penggaron pada ruas Jalan Tol Semarang–Solo Km 20–21. Jembatan ini berada pada kawasan perbukitan dengan lereng terjal. Berdasarkan laporan kegiatan, sejak tahun 2011 telah teridentifikasi adanya perubahan kondisi tanah di sekitar jembatan. Pergerakan tanah menyebabkan erosi dan amblesan pada bagian tertentu di sekitar pier jembatan. Bahkan tercatat adanya pergerakan pada Pier P-4 dan P-6 serta keretakan pada expansion joint.
Kondisi tersebut kemudian mendorong dilaksanakannya upaya teknis untuk meningkatkan stabilitas jembatan dan lereng di sekitarnya. Salah satu kegiatan penting adalah pengeprasan bukit untuk mengurangi tekanan terhadap kawasan jembatan dan membersihkan material yang berpotensi membahayakan struktur.
Kegiatan pengeprasan dan penataan lahan tersebut dilaksanakan pada kawasan hutan Penggaron, khususnya Petak 1006A RPH Susukan, BKPH Penggaron, KPH Semarang. Karena kegiatan menggunakan kawasan hutan dan berpotensi menimbulkan perubahan terhadap kondisi lingkungan, pelaksanaan kegiatan harus disertai dengan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Dokumen UKL-UPL menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan dan pemeliharaan tidak hanya berorientasi pada keberhasilan fisik konstruksi, tetapi juga memperhatikan perlindungan lingkungan dan masyarakat. Dalam konteks kegiatan Jembatan Penggaron, pengelolaan lingkungan meliputi kualitas udara, kebisingan, air permukaan, air tanah, erosi, vegetasi, lalu lintas, keselamatan kerja, serta aspek sosial-ekonomi masyarakat.
Berdasarkan kondisi tersebut, kajian terhadap pelaksanaan UKL-UPL kegiatan Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan Penggaron penting dilakukan untuk melihat sejauh mana tindakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan telah dilaksanakan, bagaimana kecenderungan perubahan kualitas lingkungan, serta dampak sosial-ekonomi yang muncul selama kegiatan.
1.2 Rumusan Masalah
Permasalahan utama dalam kajian ini adalah:
- Bagaimana karakteristik kegiatan rekonstruksi dan penataan lahan di sekitar Jembatan Penggaron?
- Apa saja dampak lingkungan utama yang muncul selama kegiatan?
- Bagaimana efektivitas pengelolaan dan pemantauan kualitas udara, kebisingan, air, erosi, lalu lintas dan aspek sosial?
- Bagaimana kecenderungan perubahan kondisi lingkungan sebelum, selama dan setelah kegiatan konstruksi?
- Bagaimana kontribusi kegiatan terhadap masyarakat sekitar?
1.3 Tujuan
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan pada kegiatan Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan Penggaron serta mengevaluasi kecenderungan perubahan lingkungan dan sosial selama pelaksanaan rekonstruksi Jembatan Penggaron Km 20–21 Jalan Tol Semarang–Solo.
2. METODOLOGI
2.1 Lokasi dan Waktu
Lokasi kegiatan berada pada Petak 1006A RPH Susukan, BKPH Penggaron, KPH Semarang, wilayah administratif Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Secara geografis, lokasi utama kegiatan berada pada sekitar koordinat S 07°07'01,7" dan E 110°25'09,4". Kegiatan juga berhubungan dengan jalur pengangkutan material menuju kawasan disposal sekitar Km 29+200 di Desa Weringin Putih.
Pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dalam laporan berlangsung pada November 2016 sampai Maret 2017, dengan sejumlah kegiatan lapangan yang merupakan kelanjutan dari pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan sejak tahun 2016.
2.2 Pendekatan Penelitian
Kajian menggunakan pendekatan deskriptif-evaluatif. Data yang digunakan berasal dari laporan UKL-UPL, hasil pengukuran lapangan, hasil analisis laboratorium, observasi visual dan wawancara masyarakat.
Analisis dilakukan dengan membandingkan hasil pemantauan terhadap baku mutu atau standar lingkungan yang digunakan dalam dokumen kegiatan. Selain itu, dilakukan analisis kecenderungan dengan membandingkan data antarperiode.
2.3 Parameter Lingkungan
Parameter yang menjadi fokus meliputi:
• kualitas udara ambien;
• debu/TSP;
• kebisingan;
• getaran;
• air permukaan;
• air tanah;
• erosi dan sedimentasi;
• kondisi vegetasi;
• gangguan lalu lintas;
• kesempatan kerja;
• pendapatan masyarakat;
• persepsi masyarakat.
Pengukuran kualitas udara menggunakan peralatan seperti dust sampler dan gas impinger. Pengukuran kebisingan menggunakan sound level meter. Pengamatan sosial dilakukan melalui wawancara terhadap masyarakat dan pengguna jalan.
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Karakteristik Kegiatan
Kegiatan utama merupakan penanganan stabilitas Jembatan Penggaron dan kawasan sekitarnya. Kegiatan tidak hanya mencakup pekerjaan struktur jembatan, tetapi juga penataan lahan dan lereng.
Beberapa aktivitas utama meliputi mobilisasi 78 unit peralatan dari 17 jenis, mobilisasi material, pembuatan site management, pelebaran jalan kerja, pembersihan lahan, pengupasan topsoil, pembuatan jenjang, pembangunan drainase, pengeprasan bukit, pengangkutan material, pengelolaan lalu lintas dan penghijauan.
Volume pengeprasan dilaporkan mencapai sekitar 90.000 m³ selama tiga bulan dengan luas lahan sekitar 2,44 hektar. Material hasil pengeprasan diangkut menuju lokasi disposal sekitar Km 29+200.
Karakteristik kegiatan tersebut menunjukkan bahwa tekanan terbesar terhadap lingkungan berasal dari perubahan bentuk lahan, penggunaan alat berat, mobilisasi kendaraan, terbukanya permukaan tanah dan perubahan pola aliran air.
Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan tidak dapat hanya difokuskan pada pencemaran udara dan kebisingan, tetapi harus memberi perhatian besar terhadap stabilitas lereng dan sistem drainase.
3.2 Perubahan Penggunaan Lahan dan Vegetasi
Penggunaan lahan kawasan hutan untuk kegiatan penunjang keselamatan jalan tol menyebabkan perubahan fungsi lahan sekitar 2,44 hektar. Dari perspektif lingkungan, perubahan tersebut memiliki konsekuensi karena pembersihan vegetasi dapat meningkatkan keterbukaan permukaan tanah dan memperbesar potensi erosi.
Kegiatan pembersihan lahan dilakukan pada sekitar area Pier P4 sampai P6. Vegetasi yang ditemukan antara lain mahoni, jati, sengon, puspa, pinus, bambu, pisang, ubi kayu, sukun, talas dan berbagai vegetasi bawah.
Hilangnya sebagian vegetasi merupakan dampak yang bersifat relatif permanen pada area yang mengalami perubahan bentuk lahan. Karena itu, tindakan pemulihan melalui pengembalian topsoil dan penghijauan menjadi komponen penting.
Rencana penanaman kembali mencakup 174 batang durian, 222 batang kelengkeng, 222 batang alpukat dan 274 batang tanaman rimba campuran. Secara keseluruhan terdapat 892 bibit yang direncanakan untuk ditanam.
Dari perspektif rehabilitasi lingkungan, penanaman kembali tidak semata-mata berfungsi sebagai kompensasi vegetasi, tetapi juga berperan dalam mengurangi energi pukulan air hujan, meningkatkan infiltrasi, memperkuat struktur tanah dan mengurangi potensi erosi permukaan.
Namun, keberhasilan penghijauan tidak cukup dinilai dari jumlah bibit yang ditanam. Evaluasi yang lebih penting adalah tingkat hidup tanaman, pertumbuhan, pemeliharaan dan kemampuan vegetasi membentuk tutupan lahan secara berkelanjutan.
3.3 Kualitas Udara
Kegiatan pengeprasan, pengangkutan tanah, mobilisasi alat berat dan kendaraan merupakan sumber utama perubahan kualitas udara.
Data pemantauan menunjukkan adanya perubahan beberapa parameter kualitas udara. Parameter NO₂ meningkat dari sekitar 0,706 µg/Nm³ pada periode sebelumnya menjadi 21,91 µg/Nm³ pada tahun 2016, sementara data periode akhir dalam laporan menunjukkan angka 13,5 µg/Nm³. SO₂ juga mengalami perubahan selama periode kegiatan.
Parameter TSP menunjukkan kondisi yang menarik. Pada tahun 2014 tercatat sekitar 39,0 µg/Nm³, meningkat menjadi 105,91 µg/Nm³ pada saat aktivitas konstruksi, kemudian turun menjadi sekitar 6,4 µg/Nm³ pada pengamatan berikutnya.
Pola tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas konstruksi berpengaruh terhadap konsentrasi partikulat di sekitar lokasi. Peningkatan TSP pada saat aktivitas konstruksi tinggi secara logis berkaitan dengan kegiatan pengupasan tanah, pengeprasan, lalu lintas dump truck dan kondisi permukaan lahan yang terbuka.
Namun, pada periode akhir pemantauan, penurunan TSP menunjukkan bahwa tekanan dari aktivitas konstruksi mulai berkurang sejalan dengan penyelesaian pekerjaan.
Upaya pengendalian yang diterapkan antara lain penyiraman jalan, penggunaan kendaraan standar, penutupan bak dump truck menggunakan terpal, pemeliharaan kendaraan dan penggunaan masker bagi pekerja.
Temuan tersebut memperlihatkan pentingnya prinsip pengendalian sumber emisi pada proyek konstruksi. Debu tidak hanya memengaruhi kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat mengurangi visibilitas, mengganggu pekerja dan meningkatkan risiko paparan partikulat apabila tidak dikendalikan.
3.4 Kebisingan
Kebisingan merupakan dampak yang lazim muncul pada kegiatan konstruksi. Sumber kebisingan berasal dari alat berat, kendaraan proyek, pekerjaan struktur dan aktivitas kendaraan jalan tol.
Hasil pengukuran menunjukkan tingkat kebisingan sekitar 53,7 dBA pada periode awal dan sekitar 60 dBA pada periode aktivitas konstruksi. Nilai tersebut masih berada di bawah nilai 75 dBA yang digunakan sebagai acuan pada lokasi tertentu dalam dokumen.
Menariknya, masyarakat sekitar tidak melaporkan gangguan kebisingan yang signifikan. Jarak permukiman dengan lokasi konstruksi diperkirakan sekitar 150 meter sehingga intensitas suara yang diterima masyarakat relatif lebih rendah dibandingkan pada sumbernya.
Pengendalian kebisingan dilakukan melalui pemeliharaan alat, pembatasan jam kerja dan penggunaan alat pelindung pendengaran bagi pekerja.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa jarak antara sumber kebisingan dengan penerima dampak merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan tingkat gangguan. Meski demikian, pengendalian tetap diperlukan karena perubahan aktivitas proyek dapat mengubah intensitas kebisingan secara temporal.
3.5 Getaran
Getaran merupakan parameter penting karena pekerjaan dilakukan di sekitar struktur jembatan dan kawasan permukiman.
Hasil pengukuran pada tahun 2016 menunjukkan nilai getaran sekitar 0,01 cm/detik, jauh lebih rendah dibandingkan nilai pembanding 4 cm/detik yang digunakan dalam dokumen.
Rendahnya tingkat getaran menunjukkan bahwa aktivitas konstruksi pada periode pengukuran tidak menghasilkan getaran yang berpotensi menimbulkan gangguan signifikan terhadap bangunan di sekitar lokasi.
Meskipun demikian, pengendalian getaran tetap penting karena kondisi struktur jembatan dan lereng memiliki sensitivitas tinggi. Pemilihan metode kerja, jenis alat, waktu operasi dan jarak alat terhadap struktur perlu terus diperhatikan.
3.6 Hidrologi, Drainase dan Kualitas Air
Kawasan Jembatan Penggaron memiliki karakteristik hidrologi yang cukup kompleks. Sungai Penggaron memiliki lebar sekitar 4–5,5 meter dengan kedalaman sekitar 25–35 cm dan kecepatan aliran rata-rata sekitar 1,02 m/detik.
Kegiatan pengeprasan dan pembukaan lahan berpotensi meningkatkan limpasan permukaan. Jika tidak dikendalikan, air hujan dapat membawa partikel tanah ke badan sungai dan meningkatkan sedimentasi.
Pengelolaan dilakukan dengan pembangunan subdrain, saluran drainase, pengaturan aliran air, pemasangan bronjong serta penataan lereng.
Salah satu persoalan penting yang teridentifikasi adalah keberadaan aliran dari kawasan permukiman yang berpotensi meningkatkan beban air menuju kawasan jembatan. Karena itu, pengelolaan drainase tidak dapat hanya dilihat sebagai bagian dari proyek, tetapi harus mempertimbangkan sistem drainase kawasan secara keseluruhan.
Kesepakatan untuk membangun saluran drainase dari kawasan permukiman menuju sistem pengendalian air di sekitar jembatan menjadi salah satu bentuk pendekatan integratif antara kepentingan proyek dan masyarakat.
3.7 Erosi dan Stabilitas Lereng
Aspek paling kritis dari kegiatan ini adalah stabilitas lereng.
Sebelum kegiatan rekonstruksi, telah terjadi pergerakan tanah dan erosi di sekitar jembatan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masalah lingkungan di lokasi bukan semata-mata akibat kegiatan konstruksi, tetapi berkaitan dengan karakteristik alami kawasan dan sejarah pergerakan tanah.
Lereng yang curam, konsentrasi air pada lekukan lereng, hujan deras dan kondisi tanah merupakan kombinasi faktor yang dapat memicu longsor.
Karena itu, pengeprasan bukit harus dipandang sebagai tindakan rekayasa untuk mengurangi risiko terhadap struktur jembatan. Namun, pengeprasan sendiri juga dapat menghasilkan dampak baru apabila tidak diikuti pengamanan lereng.
Pembuatan jenjang, drainase, turap, bronjong dan revegetasi menjadi elemen penting dalam sistem pengendalian.
Secara konseptual, pengelolaan lereng harus dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu:
1. mengurangi sumber ketidakstabilan;
2. mengendalikan air permukaan dan air bawah permukaan;
3. memperkuat dan melindungi permukaan lereng.
Pembuatan jenjang mengurangi panjang lereng efektif dan memperlambat aliran permukaan. Drainase mengurangi konsentrasi air pada lereng, sedangkan vegetasi memberikan perlindungan permukaan tanah.
Dengan demikian, keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari selesainya pengeprasan, tetapi dari kemampuan kawasan mempertahankan stabilitasnya setelah proyek selesai.
3.8 Pengelolaan Lalu Lintas
Mobilisasi material dari lokasi pengeprasan menuju area disposal menimbulkan potensi gangguan lalu lintas.
Rute pengangkutan melibatkan kawasan Jembatan Penggaron, Gerbang Tol Banyumanik, Underpass Tirtoagung, simpang susun dan menuju lokasi disposal sekitar Km 29+200.
Hasil observasi pada beberapa periode menunjukkan lalu lintas relatif lancar. Kondisi tersebut didukung oleh keberadaan petugas pengatur lalu lintas, pemasangan rambu sementara dan pengaturan jarak antartruk.
Pengaturan jarak antartruk sekitar 500 meter serta waktu loading minimal 20 menit merupakan salah satu strategi untuk mencegah konvoi kendaraan proyek yang dapat mengganggu pengguna jalan.
Selain itu, penggunaan jalur tol untuk mobilisasi material mengurangi interaksi langsung dengan jaringan jalan lokal tertentu. Namun, keselamatan tetap menjadi prioritas karena kendaraan berat memiliki karakteristik pengereman dan manuver berbeda dari kendaraan ringan.
3.9 Dampak Sosial dan Ekonomi
Dampak sosial kegiatan relatif penting karena proyek konstruksi menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Laporan mencatat sekitar 105 pekerja konstruksi dan 15 tenaga ahli pada kegiatan rekonstruksi. Selain itu, kegiatan prasarana pendukung seperti pool derek dan pos jaga melibatkan tenaga kerja tambahan. Secara keseluruhan dilaporkan sekitar 170 tenaga kerja terserap dalam berbagai kegiatan.
Kesempatan kerja tersebut tidak hanya berasal dari tenaga profesional, tetapi juga tenaga lokal untuk pekerjaan operator, sopir, tukang dan pekerjaan pendukung lainnya.
Dampak ekonomi juga muncul melalui usaha warung, laundry, penyewaan rumah, penyewaan kendaraan, jasa material dan usaha lainnya.
Salah satu temuan yang menarik adalah adanya peningkatan pendapatan pekerja yang diwawancarai dari sekitar Rp2.000.000 per bulan sebelum bekerja di proyek menjadi sekitar Rp3.200.000 per bulan setelah bekerja pada proyek.
Data tersebut menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur dapat menghasilkan efek ekonomi lokal, terutama ketika kontraktor memberikan ruang bagi tenaga kerja dan pengusaha lokal.
Namun, dampak ekonomi tersebut bersifat temporer apabila hanya bergantung pada masa konstruksi. Oleh sebab itu, manfaat ekonomi jangka panjang perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas masyarakat dan pengembangan kegiatan ekonomi yang tetap berjalan setelah proyek selesai.
3.10 Persepsi Masyarakat
Persepsi masyarakat merupakan indikator penting dalam keberterimaan sosial kegiatan pembangunan.
Berdasarkan wawancara, masyarakat pada umumnya memahami alasan dilakukan penataan lahan karena berkaitan dengan keselamatan jembatan. Sosialisasi sebelum pekerjaan menjadi faktor penting dalam mengurangi potensi konflik.
Masyarakat juga memberikan respons positif terhadap kegiatan penghijauan kembali. Bahkan terdapat pandangan bahwa kawasan sekitar jembatan dapat memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata apabila dikelola secara tepat.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa transparansi informasi dan komunikasi dengan masyarakat memiliki peran besar dalam pengelolaan lingkungan. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima dampak, tetapi dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan lingkungan.
4. EVALUASI PELAKSANAAN UKL-UPL
Evaluasi pelaksanaan UKL-UPL dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu evaluasi kinerja pengelolaan, evaluasi kecenderungan dan evaluasi kepatuhan.
4.1 Evaluasi Kinerja
Dari data yang tersedia, sebagian besar tindakan pengelolaan telah dilaksanakan. Pengendalian debu dilakukan melalui penyiraman dan penutupan bak kendaraan. Kebisingan dikendalikan melalui pembatasan jam kerja dan pemeliharaan alat. Limpasan air dikendalikan melalui drainase dan struktur pengamanan lereng.
Penghijauan juga telah direncanakan pada area bekas pengeprasan.
Dengan demikian, secara teknis terdapat hubungan antara sumber dampak, dampak yang diprediksi dan tindakan pengelolaan yang dilakukan.
4.2 Evaluasi Kecenderungan
Data kualitas udara menunjukkan bahwa beberapa parameter meningkat ketika kegiatan konstruksi berada pada intensitas tinggi, terutama debu/TSP. Namun, pada akhir periode ketika kegiatan mulai selesai, parameter tersebut menunjukkan kecenderungan menurun.
Pola ini memperlihatkan hubungan temporal antara intensitas kegiatan dan perubahan kualitas lingkungan.
Kondisi tersebut juga menunjukkan pentingnya pemantauan berkala. Pengukuran satu kali tidak cukup untuk menggambarkan kecenderungan lingkungan. Data time series lebih berguna untuk membedakan perubahan yang bersifat temporer dengan perubahan yang bersifat permanen.
4.3 Evaluasi Kepatuhan
Pelaksanaan kegiatan telah diarahkan untuk memenuhi kewajiban yang tercantum dalam izin lingkungan dan dokumen UKL-UPL. Bentuk kepatuhan antara lain pengelolaan kualitas udara, air, sampah, limpasan air hujan, penghijauan, keselamatan, lalu lintas dan aspek sosial.
Namun, evaluasi kepatuhan idealnya tidak hanya melihat apakah suatu kegiatan telah dilaksanakan, tetapi juga menilai kualitas hasilnya.
Sebagai contoh, keberhasilan penghijauan tidak cukup dibuktikan dengan jumlah bibit yang ditanam, tetapi perlu dilihat tingkat keberlangsungan hidup tanaman. Demikian pula pengendalian lereng harus dinilai melalui kondisi lereng setelah musim hujan dan bukan hanya berdasarkan keberadaan drainase atau bronjong.
5. PEMBAHASAN
Kegiatan penanganan Jembatan Penggaron menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan dalam proyek infrastruktur harus dipandang sebagai bagian integral dari rekayasa konstruksi.
Pada lokasi dengan kondisi lereng stabil, perhatian proyek mungkin lebih banyak diarahkan pada debu, kebisingan dan lalu lintas. Namun, pada Jembatan Penggaron, persoalan utama justru terletak pada interaksi antara topografi, air, tanah dan struktur jembatan.
Dengan demikian, pendekatan pengelolaan lingkungan harus terintegrasi dengan desain teknis.
Pembuatan drainase, misalnya, bukan hanya tindakan lingkungan tetapi juga bagian dari pengamanan struktur. Demikian pula pengeprasan bukit bukan hanya kegiatan konstruksi, tetapi merupakan tindakan mitigasi risiko longsor.
Dari sisi sosial, proyek menunjukkan bahwa keberadaan masyarakat dalam proses pengelolaan lingkungan memberikan manfaat nyata. Sosialisasi membantu masyarakat memahami alasan kegiatan, sementara kesempatan kerja dan peluang usaha memberikan manfaat ekonomi.
Akan tetapi, keberhasilan pengelolaan lingkungan sebaiknya tidak hanya dinilai berdasarkan kondisi selama konstruksi. Tahap pascakonstruksi justru menjadi periode penting untuk memastikan bahwa dampak residual tidak berkembang menjadi masalah baru.
Beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian lanjutan adalah:
1. stabilitas lereng setelah musim hujan;
2. keberfungsian drainase;
3. potensi sedimentasi;
4. tingkat keberhasilan tanaman penghijauan;
5. kondisi sungai dan kualitas air;
6. perkembangan retakan atau pergerakan tanah;
7. kondisi area disposal;
8. keselamatan pengguna jalan;
9. keberlanjutan manfaat ekonomi masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, UKL-UPL tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen manajemen lingkungan yang bersifat adaptif.
6. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil kajian terhadap pelaksanaan UKL-UPL kegiatan Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan Penggaron untuk prasarana penunjang keselamatan umum lalu lintas darat pada Jalan Tol Semarang–Solo Km 20–21, dapat disimpulkan bahwa kegiatan rekonstruksi dan penataan lahan menimbulkan sejumlah perubahan lingkungan, terutama berkaitan dengan perubahan penggunaan lahan, hilangnya sebagian vegetasi, peningkatan debu, kebisingan, perubahan limpasan air dan potensi erosi.
Kegiatan pengeprasan sekitar 90.000 m³ material pada area sekitar 2,44 hektar merupakan pekerjaan yang memiliki risiko lingkungan cukup besar karena dilaksanakan pada kawasan perbukitan dengan kondisi lereng curam dan sebelumnya telah mengalami pergerakan tanah.
Berbagai tindakan pengelolaan telah dilaksanakan, antara lain pembuatan jenjang, drainase, turap atau bronjong, pengendalian debu, pengaturan lalu lintas, pemeliharaan alat, pembatasan jam kerja, penggunaan alat pelindung diri serta penghijauan kembali.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa perubahan kualitas udara terjadi terutama selama intensitas konstruksi tinggi. Parameter TSP mengalami peningkatan pada periode kegiatan konstruksi, tetapi kemudian menurun pada periode akhir pemantauan. Parameter kebisingan juga meningkat selama kegiatan konstruksi, tetapi hasil pengukuran yang dilaporkan masih berada di bawah nilai pembanding yang digunakan.
Kondisi hidrologi dan erosi merupakan aspek yang memerlukan perhatian paling besar. Pengendalian limpasan air melalui drainase dan pengamanan lereng merupakan faktor penting untuk menjaga stabilitas kawasan dan mencegah terjadinya sedimentasi.
Dari aspek sosial-ekonomi, kegiatan memberikan manfaat berupa penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan dan peluang usaha bagi masyarakat sekitar. Sosialisasi yang dilakukan sebelum pekerjaan juga membantu membangun penerimaan masyarakat terhadap kegiatan.
Secara umum, berdasarkan data dalam laporan, pelaksanaan UKL-UPL telah mengakomodasi berbagai sumber dampak utama dan menyediakan tindakan pengelolaan serta pemantauan. Namun, pengelolaan lingkungan tidak seharusnya berhenti ketika pekerjaan konstruksi selesai. Pemantauan pascakonstruksi perlu dilakukan secara berkala, khususnya terhadap stabilitas lereng, drainase, erosi, vegetasi, kualitas air dan kondisi struktur jembatan.
Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan lingkungan pada kawasan Jembatan Penggaron tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan menyelesaikan konstruksi, tetapi juga oleh kemampuan mempertahankan stabilitas lingkungan dan keselamatan infrastruktur dalam jangka panjang.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. 2016. Surat Rekomendasi Kepala BLH Kabupaten Semarang Nomor 660.1/IL/124/2016 tentang Izin Lingkungan Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan Penggaron.
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. 1996. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor KEP-48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. 1999. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. 2001. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. 2012. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. 2014. Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Nomor P.6/VII-PKH/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan melalui Mekanisme Kerjasama.
Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
PT Trans Marga Jateng. 2016–2017. Laporan Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan Penggaron pada Petak 1006A RPH Susukan, BKPH Penggaron, KPH Semarang.
PT Eskapindo Matra. 2017. Laporan Hasil Pemantauan Lingkungan Kegiatan Rekonstruksi Jembatan Penggaron Km 20–21 Jalan Tol Semarang–Solo.
SNI 19-7119.2-2005. Cara Uji Kadar Nitrogen Dioksida (NO₂) dengan Metode Griess-Saltzman menggunakan Spektrofotometer.
SNI 19-7119.3-2005. Cara Uji Partikel Tersuspensi Total (TSP) secara Gravimetri.
SNI 19-7119.7-2005. Cara Uji Kadar Sulfur Dioksida (SO₂) dengan Metode Pararosanilin menggunakan Spektrofotometer.
SNI 7231:2009. Metode Pengukuran Intensitas Kebisingan di Tempat Kerja.
0 Komentar
Terima kasih telah mengunjungi blog ini. Silahkan masukkan komentar anda