ANALISIS PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN PADA MASA KONSTRUKSI JALAN TOL PROBOLINGGO–BANYUWANGI PAKET 2

 Kajian RKL-RPL Periode II Agustus 2023–Januari 2024

ABSTRAK

Pembangunan infrastruktur jalan tol merupakan salah satu bentuk pembangunan strategis yang memberikan manfaat terhadap peningkatan konektivitas wilayah, efisiensi transportasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, kegiatan konstruksi jalan tol juga berpotensi menimbulkan perubahan terhadap komponen lingkungan fisik-kimia, biologi, sosial-ekonomi, budaya, kesehatan masyarakat, serta sistem lalu lintas lokal. Oleh karena itu, pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa dampak pembangunan dapat dikendalikan dan kegiatan konstruksi tetap berada dalam koridor perlindungan lingkungan.

Artikel ini menganalisis pelaksanaan RKL-RPL pembangunan Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket 2 STA 09+000–STA 20+200 pada Periode II Agustus 2023–Januari 2024. Analisis menggunakan pendekatan deskriptif-evaluatif berdasarkan data pemantauan kualitas udara ambien, debu, kebisingan, kualitas air permukaan dan air tanah, survei sosial-ekonomi-budaya dan kesehatan masyarakat, serta volume lalu lintas. Selain itu dianalisis pula kecenderungan perubahan lingkungan, tingkat kekritisan dampak, dan tingkat kepatuhan terhadap arahan RKL-RPL.

Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian besar parameter lingkungan fisik-kimia yang dipantau masih berada di bawah baku mutu yang digunakan dalam laporan. Parameter gas seperti SO₂, NO₂, Pb, dan CO masih menunjukkan kondisi terkendali. Namun, parameter debu mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya meskipun masih berada di bawah baku mutu. Tingkat kebisingan juga meningkat dari rata-rata 51,98 dB menjadi 54,39 dB, tetapi masih dinyatakan berada di bawah baku mutu. Kualitas air tanah menunjukkan tidak adanya parameter yang melebihi baku mutu, sedangkan pada air permukaan terdapat perhatian khusus terhadap parameter mikrobiologi. Dari aspek sosial, pembangunan memberikan peluang usaha dan kesempatan ekonomi, tetapi juga menimbulkan isu kecemburuan sosial, perubahan lahan pertanian, keterpisahan wilayah, kenyamanan, sanitasi, serta persepsi terhadap kesehatan.

Kajian menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan pada periode tersebut secara umum telah dilaksanakan melalui penyiraman jalan, pengaturan kecepatan kendaraan, penggunaan terpal pada kendaraan pengangkut material, pemasangan rambu, pembangunan drainase sementara, pengaturan lalu lintas, penyediaan detour, penggunaan bored pile, serta pelibatan tenaga kerja lokal. Meskipun demikian, keberhasilan pemenuhan baku mutu belum dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan lingkungan. Pengelolaan debu, kebisingan, drainase, kualitas air, akses masyarakat, serta komunikasi sosial perlu terus diperkuat melalui prinsip pencegahan dan perbaikan berkelanjutan.

Kata kunci: RKL-RPL, jalan tol, konstruksi, kualitas lingkungan, debu, kebisingan, sosial-ekonomi, masyarakat.

Sampling Udara Ambien


1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pembangunan infrastruktur jalan merupakan bagian penting dari pembangunan wilayah. Jalan tidak hanya berfungsi sebagai prasarana transportasi, tetapi juga menjadi instrumen yang menghubungkan pusat kegiatan ekonomi, kawasan permukiman, sentra produksi pertanian, pusat perdagangan dan berbagai pelayanan masyarakat.
Pembangunan Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi merupakan bagian dari pengembangan jaringan jalan tol di Pulau Jawa. Salah satu bagian pekerjaan tersebut adalah Paket 2 STA 09+000 sampai dengan STA 20+200 yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Ruas yang dikaji mempunyai panjang sekitar 11,2 km dengan ruang milik jalan rata-rata 60–100 meter. Struktur jalan menggunakan perkerasan kaku dengan desain kecepatan 80–100 km/jam. Infrastruktur pendukung yang direncanakan meliputi underpass, overpass/JPO, jembatan, box culvert, dan interchange Paiton.
Secara spasial, trase melewati empat kecamatan, yaitu Kecamatan Krejengan, Kraksaan, Besuk, dan Paiton. Di dalam wilayah tersebut terdapat sejumlah desa dan kelurahan yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan kegiatan konstruksi.
Karakter lingkungan sekitar proyek juga penting diperhatikan karena masyarakat di sekitar trase banyak melakukan kegiatan pertanian. Komoditas yang disebutkan dalam laporan meliputi padi, palawija, terutama jagung, dan tembakau. Sistem irigasi menjadi sumber air penting bagi kegiatan pertanian masyarakat. Bahkan pada kondisi tidak turun hujan selama lebih dari dua bulan, aliran irigasi masih dilaporkan cukup lancar.
Dengan karakteristik tersebut, pembangunan jalan tol mempunyai dua sisi. Di satu sisi, pembangunan membuka peluang ekonomi, memperbaiki konektivitas dan menciptakan kegiatan baru. Di sisi lain, kegiatan clearing, penggalian, penimbunan, mobilisasi alat berat, pengangkutan material, pembangunan jembatan dan drainase dapat menimbulkan tekanan terhadap lingkungan.
Laporan RKL-RPL Periode II mengidentifikasi berbagai potensi dampak tersebut, mulai dari penurunan kualitas udara, kebisingan, getaran, perubahan bentang alam, stabilitas lereng, pola aliran air, erosi-sedimentasi, kualitas air, drainase, irigasi, flora-fauna, sampai persoalan sosial-ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Dengan demikian, evaluasi RKL-RPL tidak cukup hanya melihat apakah hasil pengukuran berada di bawah baku mutu. Evaluasi juga perlu melihat kecenderungan perubahan, efektivitas tindakan pengelolaan, potensi dampak jangka panjang, serta bagaimana masyarakat merasakan keberadaan proyek.

1.2 Permasalahan

Berdasarkan laporan RKL-RPL Periode II, terdapat beberapa persoalan yang menarik untuk dikaji.
  • Pertama, bagaimana efektivitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan selama konstruksi?
  • Kedua, apakah perubahan parameter kualitas lingkungan menunjukkan kecenderungan yang perlu diwaspadai?
  • Ketiga, bagaimana kegiatan konstruksi memengaruhi kondisi sosial-ekonomi, budaya, kesehatan dan kenyamanan masyarakat?
  • Keempat, apakah sistem pengelolaan yang diterapkan telah mampu mengantisipasi dampak sebelum berkembang menjadi dampak yang lebih besar?
  • Kelima, bagaimana pelaksanaan RKL-RPL dapat dikembangkan menjadi sistem pengelolaan lingkungan yang lebih preventif dan berkelanjutan?

1.3 Tujuan

Artikel ini bertujuan:
  1. menganalisis karakteristik kegiatan konstruksi dan sumber dampak lingkungan;
  2. menganalisis hasil pemantauan kualitas lingkungan;
  3. mengevaluasi kecenderungan perubahan kualitas lingkungan;
  4. menganalisis dampak sosial-ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat;
  5. mengevaluasi pengelolaan lalu lintas selama konstruksi;
  6. menganalisis tingkat kekritisan dampak;
  7. mengevaluasi kepatuhan terhadap RKL-RPL; dan
  8. merumuskan rekomendasi perbaikan pengelolaan lingkungan.

2. METODOLOGI

2.1 Pendekatan Penelitian

Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif-evaluatif. Data utama berasal dari laporan Pelaksanaan RKL-RPL Masa Konstruksi Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket 2 STA 09+000–20+200 Periode II Agustus 2023–Januari 2024.
Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan kondisi lingkungan berdasarkan hasil pemantauan. Sementara itu, pendekatan evaluatif digunakan untuk membandingkan kondisi antarperiode, melihat kecenderungan perubahan dan menilai kesesuaian tindakan pengelolaan dengan rencana RKL-RPL.
Laporan menyebutkan bahwa pemantauan mencakup kualitas udara, debu, kebisingan, air, sosial-ekonomi-budaya, kesehatan dan lalu lintas.

2.2 Ruang Lingkup

Ruang lingkup kajian terdiri atas:
a. Komponen geofisik-kimia
Meliputi:
kualitas udara;
debu;
kebisingan;
getaran;
bentang alam;
stabilitas lereng;
air hujan;
erosi dan sedimentasi;
kualitas air permukaan;
drainase;
irigasi;
gorong-gorong; dan
utilitas.
b. Komponen biologi
Meliputi:
flora;
fauna darat; dan
biota perairan.
c. Komponen sosial-ekonomi-budaya
Meliputi:
kesempatan kerja;
peluang usaha;
kecemburuan sosial;
keamanan dan ketertiban;
perubahan lahan pertanian;
pemisahan wilayah;
hubungan sosial;
kerusakan jalan;
kinerja jalan;
budaya lokal; dan
persepsi masyarakat.
d. Kesehatan masyarakat
Meliputi:
gangguan kesehatan;
kesehatan ibu dan bayi;
sanitasi lingkungan.
e. Transportasi
Meliputi volume kendaraan pada jalan yang berpotongan dengan trase jalan tol.

3. GAMBARAN UMUM WILAYAH DAN KEGIATAN

3.1 Lokasi

Paket 2 berada di Kabupaten Probolinggo dan melewati Kecamatan Krejengan, Kraksaan, Besuk dan Paiton.
Wilayah ini memiliki karakter sosial-ekonomi yang cukup kuat pada sektor pertanian. Laporan mencatat bahwa penduduk Kabupaten Probolinggo pada 2022 mencapai 1.159.965 jiwa. Mata pencaharian terbesar adalah petani dan buruh tani. Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi penyumbang terbesar PDRB kabupaten, diikuti industri pengolahan serta perdagangan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa gangguan terhadap lahan pertanian, saluran irigasi dan akses ke lahan bukan sekadar persoalan fisik. Gangguan tersebut dapat mempunyai konsekuensi ekonomi bagi masyarakat.

3.2 Karakteristik Kegiatan Konstruksi

Pada Periode II, pekerjaan yang dilakukan mencakup:
clearing;
pembangunan jalan akses;
timbunan dan galian;
box underpass;
perkuatan daya dukung tanah;
box culvert;
pembangunan jembatan;
bored pile;
pemasangan geotextile; dan
pekerjaan struktur lainnya.
Kegiatan tersebut mempunyai karakter dampak berbeda. Clearing terutama berpotensi memengaruhi vegetasi dan menghasilkan debu. Penggalian dan penimbunan berkaitan dengan perubahan bentang alam, erosi dan sedimentasi. Mobilisasi alat berat dan material berkaitan dengan debu, kebisingan, lalu lintas dan potensi kerusakan jalan.
Karena itu, strategi pengelolaan lingkungan harus mengikuti karakter masing-masing sumber dampak.

4. PELAKSANAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN

4.1 Pengelolaan Kualitas Udara

Kualitas udara merupakan salah satu isu utama pada kegiatan konstruksi jalan tol.
Sumber emisi antara lain berasal dari kendaraan pengangkut material, alat berat, genset, kegiatan clearing dan aktivitas konstruksi.
RKL menetapkan berbagai tindakan pengendalian, antara lain penggunaan genset dengan filter gas buang, perawatan mesin, penggunaan kendaraan laik jalan, pembatasan kecepatan, penyiraman jalan, penggunaan terpal pada kendaraan pengangkut, pengendalian muatan dan pencucian roda kendaraan.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan debu dilakukan melalui beberapa lapisan pengendalian. Penyiraman menjadi pengendalian langsung terhadap debu di permukaan jalan, sementara terpal mencegah material terlepas dari bak kendaraan.
Secara konseptual, pengendalian seperti ini lebih baik dibandingkan hanya mengandalkan pengukuran kualitas udara setelah pencemaran terjadi. Pengelolaan lingkungan idealnya memang diarahkan pada pencegahan.

4.2 Debu

Debu merupakan parameter yang penting karena berbeda dengan beberapa gas pencemar yang tidak selalu terlihat, debu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Laporan menggunakan parameter TSP, PM10 dan PM2.5. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan Graseby Dust Sampler dan analisis TSP menggunakan metode gravimetrik.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa TSP mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, tetapi masih berada di bawah baku mutu. Laporan mengaitkan peningkatan tersebut dengan aktivitas pengangkutan material timbunan common borrow material (CBM).
Temuan ini penting. Secara administratif, kondisi masih memenuhi baku mutu. Namun secara manajemen risiko, peningkatan TSP harus tetap diperhatikan.
Artinya, memenuhi baku mutu tidak selalu berarti tidak ada dampak sama sekali.
Apabila aktivitas pengangkutan material semakin intensif, peningkatan debu dapat menjadi masalah terutama di sekitar:
permukiman;
sekolah;
fasilitas umum;
lahan pertanian;
jalan desa;
jalan kabupaten; dan
akses masyarakat.
Karena itu penyiraman harus dilakukan berdasarkan kondisi lapangan, bukan sekadar berdasarkan jadwal.

4.3 Kebisingan

Kebisingan berasal dari alat berat, aktivitas pemadatan, kendaraan pengangkut material, aktivitas pembangunan rumah dan lalu lintas jalan raya.
Laporan mencatat rata-rata kebisingan Periode II sebesar 54,39 dB, meningkat dibandingkan rata-rata semester sebelumnya sebesar 51,98 dB. Walaupun mengalami peningkatan, laporan menyatakan nilainya masih di bawah baku mutu.
Kegiatan pemancangan menggunakan metode bored pile sehingga tidak menghasilkan dampak kebisingan seperti pemancangan konvensional.
Peningkatan kebisingan tersebut harus dibaca secara hati-hati. Rata-rata wilayah mungkin masih memenuhi baku mutu, tetapi masyarakat tidak mengalami paparan dalam bentuk rata-rata semata. Gangguan dapat terjadi pada lokasi tertentu dan waktu tertentu.
Karena itu, pengaturan jam kerja menjadi strategi penting. Laporan merekomendasikan agar pengangkutan material tetap dilakukan pada jam kerja dan jika harus dilakukan malam hari tidak sampai larut malam.

5. KUALITAS AIR DAN SISTEM DRAINASE

5.1 Air Permukaan

Air permukaan merupakan komponen penting karena wilayah trase memiliki sungai dan jaringan irigasi yang digunakan masyarakat.
Pekerjaan tanah dapat meningkatkan potensi sedimentasi. Apabila material tanah masuk ke badan air, kualitas air dapat berubah dan pada akhirnya memengaruhi fungsi ekologis serta penggunaan air.
Laporan mengatur penggunaan drainase sementara, pemeliharaan saluran, pembuatan tanggul serta pelaksanaan pekerjaan tanah pada periode dengan risiko hujan lebih rendah.
Hasil evaluasi menunjukkan parameter kualitas air yang diuji secara umum masih berada di bawah baku mutu, sementara perubahan pada beberapa parameter air permukaan lebih dikaitkan dengan aktivitas masyarakat sekitar dibandingkan kegiatan konstruksi.
Namun demikian, keberadaan parameter mikrobiologi yang melebihi baku mutu dalam ringkasan kesimpulan menunjukkan bahwa pemantauan air permukaan tetap memerlukan perhatian.
Dengan demikian, pemantauan kualitas air seharusnya tidak hanya berhenti pada pengukuran laboratorium, tetapi juga dikaitkan dengan:
1. kondisi hulu dan hilir;
2. aktivitas masyarakat;
3. aktivitas konstruksi;
4. curah hujan;
5. sedimentasi;
6. kondisi drainase; dan
7. perubahan penggunaan lahan.

5.2 Air Tanah

Hasil pengujian air tanah menunjukkan bahwa parameter fisika, kimia dan mikrobiologi tidak melebihi baku mutu.
Sebagai contoh, hasil pengujian air tanah menunjukkan total koliform di STA 13+050 turun dari 34 menjadi 15 CFU/100 ml, sedangkan di STA 16+950 turun dari 19 menjadi 11 CFU/100 ml. E. coli tercatat 0 pada kedua lokasi. Parameter mangan dan besi juga berada di bawah baku mutu.
Laporan menyimpulkan bahwa air tanah tersebut masih layak digunakan sebagai air bersih, sementara untuk konsumsi sebagai air minum disarankan melalui proses perebusan sampai mendidih.
Meskipun hasil tersebut relatif baik, laporan juga mengidentifikasi potensi kritis berupa penggalian dan dewatering yang dapat menyebabkan muka air tanah menjadi lebih dalam dan berpotensi memengaruhi lahan pertanian.
Hal ini menunjukkan pentingnya membedakan antara kondisi kualitas air dan ketersediaan air.
Air dapat memenuhi baku mutu tetapi jumlah atau muka airnya dapat mengalami perubahan. Oleh sebab itu pemantauan masa konstruksi perlu mempertimbangkan kedua aspek tersebut.

6. DAMPAK SOSIAL-EKONOMI DAN BUDAYA

6.1 Kesempatan Kerja

Pembangunan jalan tol menciptakan kebutuhan tenaga kerja. RKL mendorong agar tenaga kerja lokal diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dan proses rekrutmen dikoordinasikan dengan pemerintah desa/kelurahan.
Dalam praktiknya, tenaga lokal antara lain dilibatkan dalam pekerjaan keamanan dan jaga malam, sementara pekerja lain masuk melalui subkontraktor.
Namun, laporan juga menunjukkan bahwa peningkatan kesempatan kerja masih dikategorikan sebagai salah satu indikator sosial yang negatif.
Hal ini memperlihatkan bahwa keberadaan proyek tidak otomatis berarti seluruh masyarakat sekitar memperoleh manfaat ekonomi secara proporsional.

6.2 Peluang Usaha

Proyek memberikan peluang bagi usaha lokal, termasuk perdagangan, jasa, kontrakan dan penyediaan kebutuhan pekerja.
RKL mengarahkan identifikasi kontraktor lokal dan memberikan prioritas proporsional kepada pengusaha setempat dalam pengadaan bahan dan material.
Dari perspektif pembangunan wilayah, aspek ini sangat penting.
Proyek infrastruktur seharusnya tidak hanya menghasilkan jalan, tetapi juga memberikan efek ekonomi lokal.

6.3 Kecemburuan Sosial

Kecemburuan sosial menjadi salah satu dampak yang diidentifikasi dalam laporan.
Kecemburuan dapat muncul karena perbedaan antara masyarakat yang memperoleh ganti rugi lahan dengan masyarakat yang tidak memperoleh ganti rugi, perbedaan kesempatan kerja, atau perbedaan akses terhadap peluang usaha.
Karena itu, transparansi informasi dan mekanisme komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dari pengelolaan sosial.

6.4 Perubahan Lahan Pertanian

Perubahan lahan pertanian merupakan isu penting karena masyarakat sekitar trase mempunyai ketergantungan tinggi terhadap sektor pertanian.
Laporan mengatur agar clearing dibatasi hanya pada area yang diperlukan dan lahan pertanian di luar lokasi yang terdampak karena kegiatan proyek diberikan penggantian sesuai ketentuan.
Yang perlu diperhatikan adalah dampak tidak langsung.
Lahan pertanian yang secara fisik tidak terkena konstruksi dapat mengalami persoalan akses apabila jalan tol membelah hamparan pertanian.
Dengan demikian, pembangunan akses pertanian, underpass dan jalan penghubung menjadi bagian dari mitigasi sosial-ekonomi.

7. PEMISAHAN PERMUKIMAN DAN KONEKTIVITAS MASYARAKAT

Salah satu dampak pembangunan jalan tol yang sering kali kurang terlihat dalam pengukuran kualitas lingkungan adalah terjadinya perubahan pola hubungan ruang.
Jalan tol memiliki karakter sebagai infrastruktur dengan akses terbatas. Oleh karena itu, ketika trase memotong jalan desa atau lahan pertanian, masyarakat dapat mengalami perubahan rute.
RKL mengantisipasi hal tersebut melalui pembangunan jalan penghubung, jembatan penyeberangan, underpass, overpass dan detour.
Persoalan konektivitas ini sangat penting karena waktu tempuh tambahan dapat meningkatkan biaya ekonomi masyarakat.
Petani misalnya, tidak hanya membutuhkan lahan. Mereka membutuhkan akses menuju lahan.
Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan jalan tol dari perspektif masyarakat lokal tidak hanya ditentukan oleh selesainya mainroad, tetapi juga oleh kemampuan proyek mempertahankan konektivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

8. LALU LINTAS DAN KESELAMATAN

8.1 Traffic Counting

Pemantauan lalu lintas dilakukan pada beberapa titik jalan nasional, kabupaten dan desa yang berpotongan dengan trase.
Lokasi tersebut antara lain Jalan Nasional Pantura/Akses IC Paiton, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Raya Besuk, Jalan Kalikajar Kulon dan Jalan Pasar Bambu Kandang Jati–Krampilan Besuk.
Pada setiap titik crossing diterapkan sejumlah tindakan pengamanan, yaitu:
rambu peringatan;
flagman;
petugas keamanan;
detour;
barikade;
penerangan malam hari.

8.2 Jalan Nasional

Data Januari 2024 menunjukkan pada Jalan Nasional Pantura/Akses IC Tol Paiton arah Probolinggo–Besuki terdapat 1.163 kendaraan/jam, sedangkan arah Besuki–Probolinggo sebanyak 1.040 kendaraan/jam.
Angka tersebut menunjukkan bahwa jalan nasional tetap merupakan jalur dengan intensitas lalu lintas tinggi.
Kendaraan proyek menjadi salah satu komponen yang harus dikelola agar tidak mengganggu lalu lintas eksisting.

8.3 Jalan Kabupaten

Jalan Dr. Sutomo STA 13+000 merupakan salah satu ruas yang cukup ramai. Laporan menyebutkan arus rata-rata sekitar 1.442 kendaraan per jam, dengan kendaraan proyek sekitar 44 unit/jam.
Angka kendaraan proyek tersebut menunjukkan bahwa kontribusi proyek terhadap arus lalu lintas perlu tetap dikelola, terutama pada jam sibuk.

9. KESEHATAN DAN SANITASI MASYARAKAT

Survei sosial-ekonomi dan kesehatan dilakukan terhadap 30 responden pada 10–14 Januari 2024. Responden dipilih dari kelompok masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan proyek, termasuk pekerja, pedagang, pemilik kontrakan, petani, tokoh masyarakat dan masyarakat yang terdampak pembebasan lahan.
Dalam hasil survei, seluruh responden pada saat survei dilaporkan dalam kondisi sehat. Namun terdapat sebagian responden yang menghubungkan gangguan kesehatan dengan debu, gangguan pernapasan, penglihatan, flu dan batuk.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengukuran kesehatan masyarakat perlu dipahami bersama hasil pengukuran kualitas udara.
Hubungan sebab-akibat tidak dapat ditentukan hanya dari persepsi responden. Akan tetapi persepsi masyarakat tetap merupakan indikator penting karena dapat menunjukkan apakah pengelolaan lingkungan dirasakan efektif oleh masyarakat.

9.1 Sanitasi

Sebanyak 53,3% responden menyatakan pembangunan jalan tol tidak berpengaruh terhadap kebersihan lingkungan, sedangkan 43,3% menyatakan terdapat penurunan kebersihan lingkungan.
Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan pengalaman antarresponden.
Karena itu, strategi sanitasi harus diarahkan pada lokasi yang paling rentan, khususnya lokasi dengan aktivitas pekerja tinggi, basecamp, jalan akses dan wilayah yang dekat dengan permukiman.

10. ANALISIS PERSEPSI MASYARAKAT

Persepsi masyarakat merupakan indikator penting dalam proyek infrastruktur karena dampak sosial tidak selalu dapat dijelaskan oleh data fisik.
Dalam laporan Periode II terdapat beberapa perubahan dibandingkan Periode I.
Parameter yang tetap menunjukkan persepsi negatif antara lain:
peningkatan kesempatan kerja;
kecemburuan sosial;
penurunan sanitasi lingkungan.
Sementara itu beberapa parameter berubah dibandingkan periode sebelumnya, seperti perubahan lahan pertanian, pemisahan wilayah permukiman, kerusakan jalan eksisting dan penurunan kesehatan masyarakat.
Perubahan persepsi tersebut harus dipahami sebagai dinamika sosial, bukan sebagai indikator tunggal keberhasilan atau kegagalan proyek.
Masyarakat dapat menerima pembangunan secara umum, tetapi pada saat yang sama mengeluhkan debu, kebisingan, akses, jalan rusak atau keterbatasan kesempatan kerja.
Dengan kata lain, dukungan terhadap pembangunan tidak berarti tidak adanya dampak.
Karena itu, komunikasi publik harus berjalan bersamaan dengan pengelolaan teknis.

11. EVALUASI KECENDERUNGAN LINGKUNGAN

11.1 Udara Ambien

Secara umum parameter udara ambien tidak menunjukkan peningkatan yang melampaui baku mutu. Laporan menyatakan bahwa SO₂, NO₂, Pb dan CO masih berada di bawah baku mutu.
Kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan emisi kendaraan dan alat berat cukup membantu mempertahankan kualitas udara.
Namun demikian, pemantauan perlu terus dilakukan karena konstruksi bersifat dinamis.

11.2 Debu

Debu menunjukkan kecenderungan meningkat dibandingkan periode sebelumnya, meskipun masih di bawah baku mutu.
Kenaikan dikaitkan dengan mobilisasi CBM.
Hal ini menjadi salah satu parameter yang paling relevan untuk dikendalikan secara operasional.

11.3 Kebisingan

Kebisingan meningkat dari 51,98 dB menjadi 54,39 dB. Laporan menyebutkan peningkatan tersebut bersifat sementara karena lokasi dan intensitas konstruksi berubah.
Meskipun demikian, kegiatan konstruksi perlu mempertahankan pembatasan jam kerja dan pengendalian kebisingan.

11.4 Air

Kualitas air secara umum masih terkendali, tetapi terdapat parameter mikrobiologi yang perlu menjadi perhatian.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemisahan antara dampak yang bersumber dari proyek dan dampak yang berasal dari kegiatan masyarakat sekitar.

11.5 Lalu Lintas

Lalu lintas masih dilaporkan dapat dikelola tanpa terjadi kemacetan berarti. Detour dan sistem pengaturan lalu lintas digunakan pada titik-titik crossing.

12. EVALUASI TINGKAT KRITIS

Evaluasi tingkat kritis merupakan bagian penting karena tidak semua dampak memiliki tingkat risiko yang sama.
Laporan mengidentifikasi debu sebagai dampak jangka pendek yang langsung dirasakan masyarakat di sekitar jalan akses dan permukiman. Penyiraman yang terlalu sedikit dapat menyebabkan debu beterbangan, sedangkan penyiraman berlebihan dapat menyebabkan jalan becek dan menghasilkan ceceran ke jalan raya.
Ini merupakan contoh penting bahwa tindakan mitigasi juga harus dikendalikan.
Mitigasi yang tidak tepat dapat menciptakan dampak baru.
Dampak lain yang perlu mendapat perhatian adalah penggalian dan dewatering di sekitar lahan pertanian karena berpotensi menyebabkan perubahan muka air tanah.
Selain itu, sedimentasi saluran irigasi juga dapat berdampak terhadap kegiatan pertanian.
Dengan demikian, dampak kritis selama konstruksi tidak hanya ditentukan oleh apakah parameter laboratorium melampaui baku mutu, tetapi juga oleh:
durasi dampak;
lokasi dampak;
jumlah masyarakat terdampak;
sensitivitas lingkungan;
kemungkinan dampak berulang;
kemampuan pemulihan; dan
konsekuensi ekonomi.

13. EVALUASI KEPATUHAN

Evaluasi kepatuhan bertujuan menilai apakah pelaksanaan kegiatan sesuai dengan dokumen RKL-RPL.
Laporan menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan telah diakomodasi dalam kontrak pekerjaan kontraktor dan telah dilaksanakan melalui berbagai tindakan pengendalian. Pemantauan juga dilakukan secara periodik dan dapat dilakukan ketika terdapat indikasi dampak.
Dari sudut pandang sistem manajemen lingkungan, kondisi tersebut merupakan pendekatan yang baik karena RKL-RPL tidak ditempatkan hanya sebagai dokumen administratif.
RKL-RPL diterjemahkan ke dalam kegiatan lapangan, seperti:
penyiraman;
rambu;
pengaturan kecepatan;
detour;
drainase sementara;
pengelolaan material;
pengaturan jam kerja;
pengamanan crossing;
pemetaan utilitas;
perlindungan saluran irigasi;
pengelolaan vegetasi; dan
pelibatan masyarakat.
Namun evaluasi kepatuhan sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan “apakah kegiatan telah dilakukan?”
Pertanyaan berikutnya adalah:
“Apakah kegiatan tersebut efektif?”
Misalnya, penyiraman jalan telah dilakukan. Akan tetapi efektivitasnya harus dinilai berdasarkan:
jumlah keluhan debu;
hasil TSP;
kondisi jalan;
frekuensi penyiraman;
cuaca;
volume kendaraan proyek; dan
jarak dengan permukiman.
Dengan demikian, evaluasi ke depan perlu bergerak dari compliance based management menuju performance based environmental management.

14. PEMBAHASAN

14.1 Memenuhi Baku Mutu Bukan Akhir Pengelolaan

Salah satu temuan utama adalah sebagian besar parameter lingkungan masih berada di bawah baku mutu.
Namun, dalam konteks pengelolaan lingkungan, kondisi tersebut seharusnya dianggap sebagai indikator keberhasilan sementara, bukan tujuan akhir.
Contohnya adalah TSP.
TSP meningkat tetapi belum melampaui baku mutu.
Apabila pengelola hanya berpedoman pada status “di bawah baku mutu”, maka kecenderungan peningkatan dapat terabaikan.
Padahal peningkatan tersebut dapat menunjukkan adanya peningkatan tekanan akibat aktivitas konstruksi.
Oleh karena itu, analisis tren perlu dipertahankan.

14.2 Pentingnya Data Baseline

Data baseline merupakan pembanding untuk melihat perubahan.
Semakin lengkap data baseline, semakin baik kemampuan pengelola dalam menentukan apakah perubahan disebabkan oleh kegiatan proyek atau faktor eksternal.
Untuk air, misalnya, perubahan parameter harus dibandingkan dengan:
kondisi sebelum proyek;
kondisi hulu;
kondisi hilir;
musim;
curah hujan;
aktivitas masyarakat.
Pendekatan ini akan meningkatkan kualitas interpretasi.

14.3 Dampak Kumulatif

Pembangunan jalan tol bukan satu kegiatan tunggal.
Dalam satu lokasi dapat berlangsung:
clearing;
pengangkutan tanah;
pemadatan;
pembangunan jembatan;
mobilisasi kendaraan;
pembangunan drainase;
aktivitas tenaga kerja.
Masing-masing mungkin mempunyai dampak relatif kecil. Namun apabila terjadi bersamaan, dampaknya dapat menjadi kumulatif.
Karena itu, pengelolaan harus mempertimbangkan kombinasi dampak.

14.4 Dimensi Sosial

Dampak sosial merupakan bagian yang sangat penting.
Pembangunan dapat memberikan:
manfaat:
lapangan kerja;
usaha baru;
peningkatan aktivitas ekonomi;
akses infrastruktur;
tetapi juga:
potensi tekanan:
kecemburuan sosial;
perubahan lahan;
perubahan akses;
debu;
kebisingan;
perubahan kenyamanan;
gangguan sanitasi.
Dengan demikian, keberhasilan proyek dari perspektif masyarakat merupakan keseimbangan antara manfaat dan biaya sosial yang dirasakan.

15. STRATEGI PENINGKATAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Berdasarkan hasil analisis, beberapa strategi dapat dikembangkan.

15.1 Sistem Pengendalian Debu Berbasis Kondisi Lapangan

Penyiraman tidak seharusnya hanya berdasarkan jadwal.
Frekuensi perlu disesuaikan dengan:
kondisi cuaca;
kecepatan angin;
intensitas kendaraan;
jenis material;
jarak dengan permukiman.

15.2 Penguatan Pengawasan Kendaraan

Setiap kendaraan pengangkut material harus:
menggunakan terpal;
tidak melebihi muatan;
menggunakan kendaraan laik jalan;
mematuhi batas kecepatan;
membersihkan roda sebelum memasuki jalan umum.

15.3 Pengendalian Kebisingan Berbasis Zona

Lokasi dekat permukiman perlu memiliki pembatasan waktu kerja yang lebih ketat.
Aktivitas dengan tingkat kebisingan tinggi sebaiknya dilakukan pada jam yang paling kecil potensi gangguannya.

15.4 Penguatan Pengelolaan Air

Pemantauan air perlu menggabungkan:
kualitas;
kuantitas;
muka air tanah;
sedimentasi;
kondisi irigasi;
kondisi hulu-hilir.

15.5 Perlindungan Lahan Pertanian

Jalan akses menuju sawah harus dipastikan tetap berfungsi.
Apabila trase memisahkan hamparan pertanian, harus tersedia akses alternatif yang aman dan efisien.

15.6 Komunikasi Masyarakat

Diperlukan sistem pengaduan masyarakat yang:
1. mudah diakses;
2. memiliki nomor kontak jelas;
3. mencatat keluhan;
4. memiliki batas waktu respons;
5. mendokumentasikan penyelesaian.

15.7 Transparansi Kesempatan Kerja

Informasi rekrutmen sebaiknya diumumkan secara terbuka melalui pemerintah desa/kelurahan.
Hal tersebut dapat mengurangi kecemburuan sosial.


16. MODEL PENGELOLAAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN

Berdasarkan hasil kajian, model pengelolaan dapat dikembangkan melalui siklus:
Identifikasi → Pencegahan → Pemantauan → Evaluasi → Koreksi → Komunikasi → Perbaikan Berkelanjutan.
Tahap pertama adalah mengidentifikasi sumber dampak.
Tahap kedua melakukan pencegahan sebelum dampak muncul.
Tahap ketiga melakukan pemantauan.
Tahap keempat mengevaluasi hasil.
Tahap kelima melakukan tindakan koreksi.
Tahap keenam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Tahap terakhir melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Model tersebut lebih efektif dibandingkan pola:
Dampak → Keluhan → Penanganan.
Pengelolaan modern seharusnya diarahkan menjadi:
Potensi dampak → Pencegahan → Deteksi dini → Pengendalian.

17. KESIMPULAN

Berdasarkan analisis terhadap laporan RKL-RPL pembangunan Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket 2 STA 09+000–STA 20+200 Periode II Agustus 2023–Januari 2024, dapat disimpulkan bahwa kegiatan konstruksi telah menghasilkan sejumlah perubahan terhadap lingkungan fisik, biologi dan sosial.
Pertama, pengelolaan lingkungan telah dilaksanakan melalui berbagai tindakan teknis seperti penyiraman jalan, pengaturan kendaraan, penggunaan terpal, pemasangan rambu, pembangunan drainase sementara, pengelolaan lereng, penggunaan bored pile, pengamanan lalu lintas dan pengelolaan akses masyarakat.
Kedua, kualitas udara ambien secara umum masih berada dalam kondisi terkendali. Parameter SO₂, NO₂, Pb dan CO dilaporkan masih berada di bawah baku mutu.
Ketiga, parameter debu mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, meskipun masih di bawah baku mutu. Peningkatan tersebut berkaitan dengan aktivitas pengangkutan material CBM.
Keempat, tingkat kebisingan meningkat dari rata-rata 51,98 dB menjadi 54,39 dB, namun masih berada di bawah baku mutu.
Kelima, kualitas air tanah masih memenuhi baku mutu berdasarkan parameter yang diuji. Namun potensi perubahan muka air tanah akibat penggalian dan dewatering perlu tetap diperhatikan.
Keenam, sistem lalu lintas selama konstruksi relatif dapat dikelola melalui detour, rambu, flagman, security, barikade dan penerangan.
Ketujuh, pembangunan memberikan peluang ekonomi berupa kesempatan kerja dan peluang usaha, tetapi juga menimbulkan persoalan distribusi manfaat, kecemburuan sosial, perubahan lahan pertanian dan perubahan akses.
Kedelapan, aspek kesehatan masyarakat perlu dipandang secara hati-hati. Persepsi terhadap gangguan akibat debu, batuk dan gangguan pernapasan perlu terus dipantau meskipun data kualitas udara secara umum masih memenuhi baku mutu.
Kesembilan, hasil evaluasi tingkat kritis menunjukkan bahwa debu, perubahan drainase, sedimentasi, serta kemungkinan perubahan muka air tanah merupakan aspek yang perlu mendapat perhatian berkelanjutan.
Kesepuluh, keberhasilan RKL-RPL tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan kepatuhan administratif dan status parameter di bawah baku mutu. Pengelolaan perlu dikembangkan menjadi sistem berbasis kinerja, risiko, tren dan keluhan masyarakat.

18. REKOMENDASI

Berdasarkan hasil kajian, direkomendasikan:
1. mempertahankan pemantauan kualitas udara secara berkala;
2. meningkatkan pengendalian debu terutama pada jalur mobilisasi CBM;
3. memperketat pengawasan kendaraan pengangkut material;
4. mempertahankan pembatasan jam kerja untuk aktivitas bising;
5. meningkatkan pemantauan kualitas air permukaan terutama parameter mikrobiologi;
6. melakukan pemantauan muka air tanah pada lokasi pekerjaan galian dan dewatering;
7. menjaga fungsi saluran irigasi masyarakat;
8. memastikan akses menuju lahan pertanian tidak terputus;
9. memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat;
10. meningkatkan transparansi informasi kesempatan kerja;
11. meningkatkan keterlibatan pengusaha lokal;
12. melakukan evaluasi dampak secara kumulatif;
13. mengintegrasikan data lingkungan dengan data keluhan masyarakat;
14. menggunakan analisis tren sebagai indikator peringatan dini; dan
15. menerapkan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam seluruh tahapan konstruksi.

DAFTAR PUSTAKA

PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi. 2024. Laporan Pelaksanaan RKL dan RPL Masa Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket 2 STA 09+000–STA 20+200 Periode II Agustus 2023–Januari 2024. Probolinggo.
PT Envilab Indonesia. 2023–2024. Hasil Analisis Laboratorium Kualitas Udara Ambien, Debu, Kebisingan, Air Permukaan dan Air Tanah. Dalam Lampiran Laporan Pelaksanaan RKL-RPL Pembangunan Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket 2.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo. 2023. Kabupaten Probolinggo Dalam Angka Tahun 2023. Data yang digunakan dalam laporan RKL-RPL.
Republik Indonesia. 2012. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. 2005. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup.
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Republik Indonesia. 2021. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.




Posting Komentar

0 Komentar