PENGUATAN SISTEM PRODUKSI DI DAERAH PENYANGGA

Latar Belakang
Sawah merupakan sumber pangan penyangga kota. Sawah di Rawa Pening.
Paradigma pembangunan Indonesia saat ini, lebih menitik beratkan kepada pemerataan dan peran serta aktif masyarakat dimulai dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah dan UU No 25 tahun 1999 mengenai Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dengan Undang-undang yang baru ini maka pembangunan akan lebih menitikberatkan kepada aspek desentralisasi. Dalam hubungannya dengan desentralisasi tersebut otonomi daerah menurut Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat lokal. Secara harfiah otonomi daerah berarti hak wewenang serta kewajiban daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan perundangundangan yang berlaku.
Kebijakan pembangunan yang terencana dengan baik dengan memperhatikan pembangunan kota dan desa yang terintegrasi. Tidak terjadi ketimpangan, terprogram dan saling menunjang. Kemajuan kota tidak lepas dari dukungan wilayah sekitarnya sebagai penyangga. Penyedia kebutuhan masyarakat kota, mulai dari pangan hingga tenaga kerja. Kegagalan mengelola daerah penyangga akan mengakibatkan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan kota.
Sektor pertanian mempunyai peranan yang cukup besar baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, sektor pertanian memiliki peranan penciptaan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, dan penampung (reservoar) tenaga kerja yang kembali ke perdesaan sebagai akibat dampak krisis di perkotaan, menanggulangi kemiskinan masyarakat yang semakin meningkat, pengendalian inflasi, dan dengan tingkat pertumbuhan yang positif sektor pertanian berperan dalam menjaga laju pertumbuhan nasional. Secara tidak langsung, pembangunan sektor pertanian berperan dalam penciptaan iklim ekonomi makro melalui pengaruhnya terhadap tingkat inflasi yang sebagian besar dipengaruhi oleh dinamika harga bahan pangan, mendukung pembangunan industri hulu melalui permintaan sarana produksi pertanian, penyediaan bahan baku agroindustri, dan pembangunan industri hilir melalui proses pengolahan bahan pangan dan non pangan produk pertanian yang berkualitas, serta penciptaan sistim pemasarannya. Sektor pertanian berada pada daerah penyangga.
Sayangnya, pada saat ini kesan yang ditampak adalah daerah penyangga tampak miskin karena kurangnya arah pembangunan  yang menunjang daerah tersebut. Pada tulisan ini dicoba untuk membahas beberapa hal yang menjadi perhatian dalam rangka penguatan sistim produksi di daerah penyangga.

Dukungan Urbanisasi Strategi Pengembangan Daerah Penyangga
Menurut Tri Pranaji (2006) pengembangan daerah penyangga untuk pengendali urbanisasi, sebagai upaya untuk memposisikan kembali urbanisasi sebagai pemacu kemajuan budaya bangsa Indonesia. Kaitannya dengan kemajuan budaya, ternyata kemajuan saat ini, merupakaan desain terencana sebuah urbanisasi sejak jaman Belanda dulu. Lebih jelasnya disadurkan tulisan Tri Pranji berikut ini.
Proses de-urbanisasi Jakarta (sebagai Bandar Internasional) tidak dapat dipisahkan dari proses urbanisasi Singapura yang dirancang secara sistematik padajaman Pemerintahan Gubernur Jenderal Raffles (abad 18), sebagai konsekuensi kekalahan Napoleon Bonaparte (Belanda beraliansi dengan Perancis) dalam perang Eropa (melawan Inggris). Urbanisasi terencana di Batavia, yang dijalankan pemerintah Hindia Belanda, terkait dengan de-urbanisasi Makassar dan Jayakarta (abad 16). Urbanisasi Makassar yang dirancang pemerintah Hindia Belanda dimaksudkan untuk menenggelamkan Bandar Kerajaan Goa (abad 17). Urbanisasi Semarang yang dirancang pemerintah Hindia Belanda (VOC) secara sistematik, setelah abad 18, dimaksudkan untuk menenggelamkan peran Jepara sebagai kota Bandar ekonomi dan pusat kegiatan pemerintah serta politik.
Proses de-urbanisasi lainnya juga dapat dilacak saat terjadinya perpindahan pusat pemerintahan kerajaan di Jawa Tengah; dari Demak ke Pajang (Surakarta), dari Pajang (Surakarta) ke Mataram (Yogyakarta), dan dari Mataram dialihkan ke Batavia (Jakarta) pada Jaman Hindia Belanda. Pada kasus perpindahan pusat pemerintahan kerajaan di Jawa Timur dapat dilacak dari bergesernya kerajaan Mataram Kuno (Empu Sendok) yang semula di Jawa Tengah kemudian dipindahkan ke Jawa Timur, dari Daha (Kediri) ke Singosari (Malang), dan dari Singosari ke Majapahit (Mojokerto).
Proses urbanisasi yang terjadi di kota-kota besar di Jawa dan Luar Jawa dewasa ini mulai terjadi pergeseran, yaitu bergeser dari yang semula merupakan proses pemindahan kemakmuran dari pedesaan ke perkotaan menjadi proses pemindahan kemiskinan dari daerah penyangga dan pedesaan ke perkotaan.
Pemikiran untuk “membalik arus” agar proses urbanisasi menjadi lokomotif kemajuan peradaban masyarakat dapat ditempuh melalui pengembangan daerah penyangga. Visi ideal pengembangan daerah penyangga dapat disejajarkan dengan gagasan Presiden pertama Republik Indonesia (Ir. Soekarno) pada 1960-an untuk membangun Palangkaraya sebagai ibu kota Republik Indonesia. (Palangkaraya menjadi satu-satunya kota buatan yang telah dirancang khusus untuk menjadi ibu kota RI). Dengan rancangan Palangkaraya sebagai Ibu Kota negara Republik Indonesia, maka bukan saja Palangkaraya dan sekitarnya akan menjadi daerah kota penyangga Jakarta, melainkan juga daerah Kalimantan Tengah akan menjadi penyangga kota Jawa. Gambaran bahwa Jawa sebagai pola kota terapung di antara Laut Jawa dan Samudera Hindia, yang akan diperkirakan akan segera tenggelam, sebenarnya hampir dapat diantisipasi dan diatasi.
Gagasan ini sangat saya setujui. Bahkan bukan pada saat ini tetapi sejak awal saya masuk kuliah S1 telah menyampaikan pandangan yang seperti itu ketika dalam diskusi pendalaman penataran P4. Seingat saya dosen pembimbingnya bapak Puji dari Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu. Bahwa pemertaan pembangunan tidak difokuskan di Jawa saja, akan tetapi dapat dikembangkan di daerah luar jawa. Sebagai contoh dengan adanya otorita Batam maka arus urbanisasi tidak ke Jakarta tetapi Batam. Seandainya pabrik ban mobil Gajah Tunggal dibangun di Bengkulu, akan berdampak percepatan pembangunan di Bengkulu, melalui urbanisasi yang terarah. Bengkulu sebagai daerah penyangga.
Masih menurut Tri Pranaji, bahwa Pengembangan daerah penyangga, dengan demikian, dapat dipandang sebagai pengembangan kawasan ekonomi yang memiliki keberpihakan pada penguatan terhadap masyarakat madani (civil society). Secara fisik daerah penyangga harus dibangun prasarana (transportasi, sekolah, tempat ibadat, dan bangunan publik lainnya) yang memungkinkan menjadi kawasan yang kondusif untuk pengembangan ekonomi berbasis masyarakat madani (“rakyat”). Kegiatan ekonomi riil yang dinilai masuk akal untuk dikembangkan adalah industri skala kecil dan menengah; yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja berketerampilan menengah.
Untuk mencapai  gagasan pengembangan daerah penyangga, masih menurut Tri Pranaji, agar urbanisasi tidak menyimpang dari tujuan pembangunan, maka diperlukan desain yang tepat dalam pengembangan sitem produksil. Terdapat lima factor yang harus menjadi pertimbangan yaitu, basis inisiatif, produk akhir, input intensif usaha, sumber pengetahuan dan teknologi, dan sumber permodalan.

Basis Inisiatif
Membicarakan basis inisiatif ini bagian yang berat, dan menurut saya merupakan bagian yang penting dan mendasar. Hal ini akan sangat erat sekali dengan kebijakan periode 5 tahun yang telah disadari selama ini sistim bongkar pasang, tidak berkesinambungan. Apalagi di tingkat daerah yang kebijakannya lebih pada slogan politis belaka.
Penetapan daerah penyangga diperlukan konsistensi jangka panjang. Tidak saja dalam periode tertentu. Sehingga perubahan para pelaku di dalamnya akan berjalan secara alami. Kendala otonomi daerah yang tidak terkoorinasi dengan baik. Antara pemerintah pusat dan daerah dapat terjadi pertentangan dalam pengelolaan daerah penyangga ini. Kebijakan yang berjalan adalah kebijakan politis dalam rangka mendukung legitimasi kekuasaan. Kebijakan ini sebaiknya dilakukan terlebih dahulu kajian empiric, menyangkut ketersediaan sumberdaya, kseseuaian teknologi untuk melakukan proses empiris. Kajian ini harus benar-benar terlepas dari kepantingan.
Basis inisiatif ini didukung oleh kelembagan yang legitimate. Seperti yang dilakukan untuk penyesuaian daerah penyangga Jabodetabekpunjur (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak Cianjur) seperti yang dipublikasikan http://www.depkominfo.go.id (2010). Pemerintah DKI bersama Pemerintah daerah yang lain membentuk Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2008tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur.
Untuk mengembangkan wilayah Jabodetabekjur, PemprovDKI Jakarta memberikan dana hibah sebesar Rp25 miliar untuk sembilan pemerintah daerah yang menjadi daerah penyangga DKI Jakarta. Dana hibah ini untuk pengembangan di bidang kesehatan,pendidikan, kebersihan, sinkronisasi tata ruang kawasan Jabodetabekjur, pengendalian banjir, dan pengelolaan sampah.

Produk Akhir
Daerah penyangga selama ini masih menghasilkan bahan mentah dengan nilai ekonomi yang rendah. Pengolahan dilakukan di daerah perkotaan. Kalaupun ada pengolahan bahan baku kebanyakan baru pada tahap setengah jadi.
Diperlukan adanya kebijakan pemerintah yang mendukung percepatan pembangunan sarana produksi, teknologi yang digunakan untuk mengolah bahan baku yang dihasilkan di daerah penyangga yang dilaksanakan di daerah penyangga. Manfaat selain untuk medukung strategi urbanisasi yang terarah, juga untuk mendekatkan industry dengan bahan bakunya. Kendala yang dihadapi adalah infrastrukur untuk distribusi bahan baku dan bahan pendukung lainnya. Bahan ini harus didatangkan dari suatu tempat, sehingga mengakibatkan lonjakan biaya.
Produksi pada daerah ini diperlukan dukungan modal finansial, tenaga kerja terlatih dan sumberdaya manusia yang berpengetahuan relatif tinggi. Proses produksi dari hulu hingga ke hilir sebaiknya diselesaikan didareah penyangga. Limbah produksi dapat terkelola dengan baik jika dibandingkan perkotaan yang padat.

Input intensif usaha
Untuk menjaga keberlangsungan daerah penyangga diperlukan pengendalian dan pengaturan sumberdaya alam yang ada. Kelestarian sumberdaya alam untuk diwariskan kepada anak cucu. Sumberdaya alam, tanah, hutan dan air merupakan sumber untuk dapat melakukan produksi.
Jika dilihat kepentingan dan kebutuhan daerah penyangga dikembangkan sesuai dengan potensi yang ada. Akan tetapi kondisi sekarang seperti ada kesan pada beberapa tempat menurut pengamatan penulis sengaja “dimiskinkan” untuk penyedia tenaga kerja. Untuk dikota Bengkulu diperlukan dukungan tenaga kerja dari daerah Pekik Nyaring dan Bentiring untuk melakukan kegiatan pembangunan. Di Kota Arga Makmur, diperlukan tenaga dari Sekitar Sido Urip, Karang Suci dan Rama Agung. Mereka dengan sumberdaya alam yang terbatas sehingga memerlukan tambahan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya. Lima tahun yang lalu tenaga dapat diambil dari daerah Padang Jaya, saat ini tenga kerja didaerah ini telah mahal, masyarakat sudah memproduksi Sawit dan Karet. Mereka memiliki nilai tawar yang tinggi yang diukur berdasarkan upah harian memanen sawit atau meyadap karet, dibandingkan dengan upah bekerja pada proyek bangunan. Pada daerah yang telah mulai maju ekonominya masyarakt telah memiliki keahlian tertentu berkaitan dengan usaha produktifnya.
Untuk daerah yang akan dijadikan penyangga, diperlukan peningkatan skil msyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam. Mereka dapat dibekali dengan ilmu pengetahuan dan keahlian yang lebih baik. Kemajuan ini sebenarnya akan berjalan secara alami. Jika kebijakan pembangunan oleh pemerintah sudah mengarahkan pengembangan daerah penyangga, berarti intesitas pembangunan prasara dan sarana yang akan menunjang usaha produksi, maka akan menarik tenaga skil yang dibutuhkan oleh program dari wilayah kota yang maju ke desa. Sehingga penyediaan kebutuhan tenaga terdidik akan terpenuhi.



Sumber Pengetahuan dan Teknologi
Pengetahuan dan teknologi dalam kegiatan produksi di daerah penyangga kebanyakan masih bersifat tradisional. Jika tidak ada intervensi maka akan tetap ketinggalan jaman. Teknologi yang ada bersifat imitative. Hal ini disebabkan masyarakat di daerah penyangga menghindari resiko yang terlalu tinggi dengan melakukan inovasi. Teknologi yang ada dirasakan sudah sangat memenuhi kebutuhan mereka.
Untuk mendukung penguatan sitem produksi, maka teknologi harus berasal hasil riset terakhir dan bersifat inovatif. Untuk mencapai produksi yang efisien diperlukan teknologi yang sesuai. Telah dilakukan pengkajian secara mendalam. Dengan teknologi yang memadai ini juga memerlukan dukungan tenaga kerja yang terdidik. Tenaga terdidik diprioritaskan berasal dari wilayah penyangga. Sehingga terjadi penyerapan ternaga kerja dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
Produksi sector pertanian dengan berbasis agibisnis dan agro industry. Proses produksi sebagaimana telah dibahas di atas, sebaiknya dilakukan tidak jauh dari sentra produksi bahan baku. Sehingga dari segi biaya lebih efisien.
Peran pemerintah untuk selalu melakuan kajian dalam pengembangan teknologi yang sesuadi untuk dikembangkan di wilayah ini. Perlu dipertimbangkan teknolgi yang dintroduksi adalah teknologi yang bersesuaian dengan potensi lokal. Teknologi ini tidak menyangkut prosesing mesin saja, akan tetapi juga termasuk pada teknologi pertanian meliputi teknologi usaha tani, hingga prosesing pasca panen.
Pengembangan teknologi disamping sesuai dengan potens setempat juga dikembangkan terhadap dampak lingkungan. Untuk menjaga keberlangsungan daerah penyangga diperlukan teknologi yang ramah lingkungan.

Sumber Permodalan
Untuk pengembangan produksi diperlukan adanya permodalan yang melibatkan lembagan keungan formal, seperti perbankan, dan perusahaan swasta yang dapat mengivestaikn di dareah ini. Kemitraan antara kota dan penyangga sangat diperlukan. Pusat perdagangan yang ada diperkotaan yang menjual produk pertanian diharapkan melakukan kemitraan dengan Gapoktan (gabungan kelompok tani). Kelompok tani sebagai penyedia produk pangan yang dipasarkan oleh pusat perdagangan.
Permodalan selama ini, banyak yang dimiliki oleh  perseorangan dan dari lembaga keuangan dengan jumlah terbatas. Pelaku penyedia modal adalah para pedangang pengumpul, toke dan lain sebagainya yang menyediakan modal awal kepada para petani nelayan untuk memproduksi pangan. Modal ini dikembalikan dengan cara menyetorkan hasil produksinya. Produksi petani inilah yang dipasarkan dikota.
Idealnya untuk mendukung urbanisasi yang terarah dan terkendali, modal kerja dan investasi berasal dari milik bersama dan pinjaman dari lembaga keuangan formal dalam jumlah yang memadai. Berkaitan dengan ini diperlukan kebijakan pemerintah sebagai penjamin proses pengembangan usaha tersebut.
Referensi:
Depkominfo, 2010.  Daerah Penyangga Harus Kedalikan Kepentingannya, http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/...
Tri Pranaji, 2006. Pengembangan Daerah Penyangga Sebagai Upaya Pengendalian Arus Urbanisasi, JurnalAnalisis Kebijakan Pertanian. Volume 4 No. 4, Desember 2006 : 327-341

Posting Komentar

0 Komentar