Polusi dan Ekonomi Neo Klasik

Hukum ekonomi neoklasik yang dicetuskan oleh Adam Smith, dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya degan memberikan korbanan atau biaya yang sekecil-sekecilnya. Kegiatan yang dilakukan dalam suatu usaha harus yang mendatangkan keuntungan, jika tidak diperoleh keuntungan di dalamnya maka tidak dilakukan. Dari pemahaman ini, pengelolaan limbah polutan merupakan kegiatan yang tidak menghasilkan keuntungan. Sehingga perusahaan jarang atau enggan mengelolanya. Pengelolaan hanya untuk memenuhi persyaratan perijinan belaka.

Hukum ekonomi neoklasik ini juga berkolaborasi dengan pemahaman materialisme yang memiliki ruh evolusi sosial. Bahwa proses evolusi juga terjadi dalam kegiatan sosial, sehingga persaingan tidak saja untuk betahan hidup tetapi untuk saling menguasai sehingga manusia yang terkuasai secara ekonomis maka akan menjadi modal bagi pemilik modal. Inilah mesin kapitalisme bekerja yang didukung oleh lembaga besar World Bank, World Trade Center dan International Monetary Fund. Meskipun belakangan sudah banyak berubah haluan dengan lebih perduli dengan lingkungan akibat dari desakan berbagai OMS yang menyuarakan penyelamatan lingkungan.

Pemahaman kapitalisme (yang berasal dari materialisme) sering tidak menyinggung ada keuntungan sosial, dan keuntungan dari alam. Karena tidak membicarakan input ouput secara keseluruhan. Apalagi keuntungan yang bersifat jangka panjang yaitu akhirat. Karena ini tidak ada dalam kamus meterialisme. Keuntungan sosial didapat dari budi baik. Sebenarnya keuntungan ini dapat dinilai dengan dampak sosial yang positif yang mengakibatkan pengurangan biaya. Contoh sederhana adalah gotong royong, dinilai secara materi adalah merugikan baik dari sumbangan material dan waktu. Akan tetapi dari sisi manfaat yang lain, merupakan capital sosial yang sangat besar memberikan keuntungan secara komunitas, bukan dalam skala perseorangan. Maka biaya akan diperkecil.


Sayangnya kekuatan kapitalisme lebih diminati oleh masyarakat. Sehingga pertimbangan keuntungan (neoklasik) menjadi hal yang menarik. Akibatnya adalah tidak mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan lagi. Sebagai contoh adanya penambangan emas, dengan introduksi capital maka akan ada peningkatan eksplorasi dan eksploitasi, dampak penggalian dan pencemaran merkuri menjadi meningkat. Pengelolaan pencemaran tidak dilakukan, sehingga perairan di desa akan tercemar selamanya. Kekuatan kapital untuk melakukan eksploitasi tambang batu bara, masyarakat menerima polusi udara sepanjang hari dari debu kendaraan pengangkut batu bara. Perusahaan akan melakukan biaya penyiraman untuk menguragi debu.

Posting Komentar

0 Komentar