Hukum ekonomi neoklasik yang dicetuskan oleh Adam Smith, dalam melakukan
kegiatan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya degan
memberikan korbanan atau biaya yang sekecil-sekecilnya. Kegiatan yang dilakukan
dalam suatu usaha harus yang mendatangkan keuntungan, jika tidak diperoleh
keuntungan di dalamnya maka tidak dilakukan. Dari pemahaman ini, pengelolaan
limbah polutan merupakan kegiatan yang tidak menghasilkan keuntungan. Sehingga
perusahaan jarang atau enggan mengelolanya. Pengelolaan hanya untuk memenuhi
persyaratan perijinan belaka.
Hukum ekonomi neoklasik ini juga berkolaborasi dengan pemahaman materialisme
yang memiliki ruh evolusi sosial. Bahwa proses evolusi juga terjadi dalam
kegiatan sosial, sehingga persaingan tidak saja untuk betahan hidup tetapi
untuk saling menguasai sehingga manusia yang terkuasai secara ekonomis maka
akan menjadi modal bagi pemilik modal. Inilah mesin kapitalisme bekerja yang
didukung oleh lembaga besar World Bank, World Trade Center dan International
Monetary Fund. Meskipun belakangan sudah banyak berubah haluan dengan lebih
perduli dengan lingkungan akibat dari desakan berbagai OMS yang menyuarakan
penyelamatan lingkungan.
Pemahaman kapitalisme (yang berasal dari materialisme) sering tidak menyinggung
ada keuntungan sosial, dan keuntungan dari alam. Karena tidak membicarakan
input ouput secara keseluruhan. Apalagi keuntungan yang bersifat jangka panjang
yaitu akhirat. Karena ini tidak ada dalam kamus meterialisme. Keuntungan sosial
didapat dari budi baik. Sebenarnya keuntungan ini dapat dinilai dengan dampak
sosial yang positif yang mengakibatkan pengurangan biaya. Contoh sederhana
adalah gotong royong, dinilai secara materi adalah merugikan baik dari
sumbangan material dan waktu. Akan tetapi dari sisi manfaat yang lain,
merupakan capital sosial yang sangat besar memberikan keuntungan secara
komunitas, bukan dalam skala perseorangan. Maka biaya akan diperkecil.
Sayangnya kekuatan kapitalisme lebih diminati oleh masyarakat. Sehingga
pertimbangan keuntungan (neoklasik) menjadi hal yang menarik. Akibatnya adalah
tidak mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan lagi. Sebagai contoh adanya
penambangan emas, dengan introduksi capital maka akan ada peningkatan
eksplorasi dan eksploitasi, dampak penggalian dan pencemaran merkuri menjadi
meningkat. Pengelolaan pencemaran tidak dilakukan, sehingga perairan di desa
akan tercemar selamanya. Kekuatan kapital untuk melakukan eksploitasi tambang
batu bara, masyarakat menerima polusi udara sepanjang hari dari debu kendaraan
pengangkut batu bara. Perusahaan akan melakukan biaya penyiraman untuk
menguragi debu.
0 Komentar
Terima kasih telah mengunjungi blog ini. Silahkan masukkan komentar anda