Dampak Sosial Pembangunan Jalan Toll Ngawi Kertosono

Oleh Anton Sutrisno

 

Pendahuluan

Pembangunan Jalan toll Ngawi-Kertosono telah ditetapkan sebagai program pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomer 280/KPTS/M/2006  tentang perubahan Kepmen PU No. 369/KPTS/M/2005 yang berisi tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional. Adapun dokumen ANDAL telah ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Negara Lingkungan HIdup No.1 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007.

Maksud dari pembangunan jalan toll ini ialah langkah antisipasi kepadatan lalu lintas pada jalur pantai utara Jawa, serta sebagai salah satu faktor penunjang percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepadatan Lalu Lintas Madiun Kertosono
Kepadatan Lalu Lintas Madiun

Tujuan

Tujuan dari penulisan ini adalah :
  1. Untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap dampak Pembangunan Jalan Tol Ngawi Kertosono pada saat pelaksanaan konstruksi.
  2. Untuk mengetahui pengelolaan lingkungan yang berdampak sosial ekonomi dan kesehatan telah dilakukan sesuai dengan RKL RPL.


Metode

Metode yang digunakan adalah dengan studi pustaka dari literatur yang berkaitan dengan kegiatan Pembangunan Jalan Tol Ngawi Kertosono Paket 3.

PT Adhi Karya di Caruban



Hasil Dan Pembahasan


Dilaporkan bahwa pada awal konstruksi bulan Oktober 2015 hingga Maret 2016, Kegiatan konstruksi ruas jalan tol Ngawi – Kertosono paket 3  menimbulkan dampak positif berupa  :

  1. Tersedianya kesempatan kerja, baik  bagi penduduk setempat maupun luar daerah dalam jumlah banyak, terutama sebagai pekerja dan karyawan konstruksi jalan bersifat skill dan unskill. Kesempatan kerja bersifat hight skill,  misalnya tenaga ahli konsultan dan manager kontraktor. Tenaga bersifat skill misalnya operator alat berat, tukang. Sopir dump truk, sopir mobil operasional, dan sejenisya.
  2. Memberikan peluang kerjasama usaha bagi pengusaha lokal dengan pengusaha nasional, terutama dalam wujud suplai material, rental alat berat, rental dump truk, suplai BBM, dan timbunan tanah serta jasa survey.
  3. Dijelaskan bahwa Selain kedua diatas terdapat dampak positif tidak langsung yang mampu menjadi faktor pendorong peningkatan penghasilan bagi masyarakat umum sekitar lokasi proyek. Penghasilan diperoleh dari hasil penerimaan uang ganti rugi tanah, membuka usaha warung makanan, jasa laundry, hotel dan kontrakan rumah.

Jenis dampak sosial yang merupakan persepsi bersifat negatif yaitu :

a.    Keresahan penduduk pemilik tanah Versus Keterlambatan Pekerjaan Fisik konstruksi.

Hal mana disebabkan oleh keterlambatan penuntasan administrasi tanah dan karena faktor penolakan oleh pemilik tanah. Alasan resah karena kesulitan mengurus surat-surat tanah. Dilain pihak sebagian yang telah lengkap dokumen administrasinya ada yang menolak dengan alasan nilai uang ganti rugi (UGR) yang ditentukan tim appraisal tidak sesuai dengan harapan pemilik, seperti yang dirasakan oleh warga Desa Wonoayu dan Kedung Rejo. Dampak balik akibat keterlambatan pembebasan tanah adalah pekerjaan fisik konstruksi mengalami keterlambatan, sebab beberapa item pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan, pada saat survey dilakukan belum bisa dilaksanakan.


b.    Gangguan kesehatan


Pekerja dan Penduduk sekitar menyampaikan keluhan, namun tidak terorganisir, keluhan disebabkan oleh pencemaran debu yang timbul di beberapa titik lokasi.

Kontaminasi debu pada kulit dan mata adalah keluhan yang sering disampaikan penduduk dan pekerja di sekitar area proyek. Skala pencemaran debu  dapat dikatakan tinggi, namun bersifat temporary dan bisa diatasi dengan menyiram permukaan jalan dengan air secara rutin sebelum kendaraan melintas diareal yang berdebu.  Seperti yang terjadi di jalur kendaraan truk Desa Klumutan atau Kedung Rejo.

Dapat dijelaskan bahwa saat pengamatan dilakukan masih dijumpai operasi dump truk dan alat berat dalam jumlah banyak, dengan kecepatan lebih dari 20 Km/jam. Hal ini bila dibiarkan dapat menimbulkan sebaran partikel debu yang banyak.

Kecenderungan yang terjadi adalah justru saat ini ada peningkatan operasi kendaraan angkutan tanah untuk timbunan badan jalan.  Pada saat yang bersamaan kondisi cuaca kemarau, sehingga mengakibatkan adanya gangguan debu di trase jalan tol.  Debu yang timbul dapat mengakibatkan resiko penyakit  ISPA (sesak nafas).Upaya Penanganan dampak debu telah dilakukan dengan menyiram secara intensif dan pemakaian masker serta kacamata oleh pekerja konstruksi. Selain itu telah diberlakukan batsan kecepatan laju truk angkutan tanah maksimal 20 Km/jam.

c.    Gangguan kebisingan.


Bising suara memang hanya dikeluhkan beberapa warga di satu desa Klumutan dan pengguna jalan umum, namun sumber utama gangguan kebisingan bukan saja dari operasi alat berat dan mesin diesel proyek semata.  Sebab di sekitar lokasi proyek terdapat pula aktivitas kendaraan umum dan mesin traktor serta mesin pompa air irigasi.


Pekerjaan Pengeprasan Tanah pada Jalan Toll Ngawi Kertosono
Pekerjaan Pengeprasan Tanah pada Jalan Toll Ngawi Kertosono

Sebagai bahan evaluasi aspek sosial dan kesehatan masyarakat di wilayah survey berdasarkan data sekunder  relatif cukup baik. Hal ini dapat terlihat dengan banyaknya keberadaan sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai di kabupaten yang akan dilalui rencana jalan tol Ngawi – Kertosono.

Adapun fasilitas kesehatan yang ada di  kabupaten Madiun meliputi  Rumah Sakit Umum milik Pemerintah,Puskesmas Kecamatan, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling , Puskesmas dengan tempat tidur perawatan dan  Balai Pengobatan , dengan keberadaan petugas medis dan paramedis.

Dari pantauan catatan medis di Puskesmas terdekat lokasi proyek dapat diketahui Pola penyakit terbanyak yang diderita masyarakat di sekitar lokasi survey adalah ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas), Gastritis (Tukak lambung),  Influenza, Dermatitis (Penyakit Kulit), Myalgia (ngilu sendi) dan Diare. Status gizi penduduk umumnya menggambarkan golongan penduduk yang aman gizi, terutama pada anak usia dibawah 5 tahun. Adapun kelompok balita yang yang mengalami gizi buruk bervariasi. Sayangnya konsultan tidak memperoleh data komposisi angka gizi buruk.

Fasilitas sanitasi sebagai sarana penunjang bagi keperluan mandi-cuci-kakus (MCK) secara umum menggunakan WC umum atau kamar mandi umum dan kepemilikan kamar mandi pribadi sesuai dengan kriteria rumah sehat yang disarankan pmerintah. Oleh sebab itu dapat dikatakan kondisi sarana sanitasi di desa-desa sekitar proyek termasuk kategori Saniter. 

Pemenuhan kebutuhan air bersih sebagai hal yang amat penting bagi kehidupan masyarakat sekitar proyek, termasuk bagi karyawan Proyek.  Uumumnya reposnden yang diwawancarai menyatakan air minum dan air mandi cukup tersedia.  Sarana yang biasa dimanfaatkan sbg sumber air bersihadalah  sumur galian / pompa (air tanah) dan berlangganan air PAM yang dikelola PDAM, dimana sebagian besar sumber air berasal dari air sungai.

Adapun rincian gambaran  Tingkat pelayanan kesehatan  masyarakat yang berdekatan jalan tol Ngawi – Kertosono paket 3 sebagi berikut ;

Fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Madiun meliputi 2 RS Umum, 13 Rumah Bersalain, 19 Puskesmas dan  41 Puskesmas Pembantu. Dengan tenaga medis dokter Umum 34 orang, Dokter PTT 14 orang, Dokter gigi PNS 10 orang dan dokter gigi PTT 12 orang, sedangkan tenaga dokter spesialis sebanyak 17 orang hanya terdapat di RSUD.

Status gizi pada anak usia balita yang mencermin status gizi penduduk untuk status gizi buruk  0,7% dan gizi kurang  1%.  Apabila dilihat dari tahun sebelumnya mengalami penurunan.

Sanitasi lingkungan didaerah ini dilihat dari kepemilikan jamban keluarga dan SPAL sebagai sarana pengelolaan limbah keluarga dan RT, yaitu masing2 mencapai 60% dan 57,6%. Sedangkan kesadaran untuk memperbaiki kondisi rumah tinggal sesuai dengan kriteria rumah sehat mencapai 60%. Sumber air bersih untuk air minum umumnya berlangganan air PDAM dan apabila tidak menggunakan air tanah, dimana sumber air bersih yang dikelola berasal dari air sungai.

Dengan kepadatan jumlah penduduk (805 jiwa/km2) berpotensi pula untuk mempermudah terjadinya penularan penyakit melalui udara akibat polusi udara yang meningkat pula.

Status gizi digambarkan pada kelompok rawan gizi yaitu anak dibawah lima tahun (balita) dimana penderita gizi buruk 0,61% dan gizi kurang 7,47%

Penyakit terbanyak diderita didaerah ini adalah ISPA, Gastritis dan Influenza. Melihat kepadatan jumlah penduduk yang ada (678,44 jiwa/km2) maka resiko penularan penyakit melalui udara ini menjadi lebih besar, terutama didaerah yang akan terkena rencana pembangunan. Polusi udara didaerah sekitar pembangunan akan berpotensi memperburuk penularan.
   
Sanitasi lingkungan yang meliputi penyediaan air bersih, pembuangan limbah dan pengelolaan sampah. Penyediaan air bersih  oleh PDAM Kabupaten yang melayani 14 kecamatan, sedangkan kecamatan yang tidak terlayani mengandalkan pada sumber air tanah. Pengelolaan air limbah buangan RT melalui saluran pembuangan , tetapi belum terintegerasi dengan baik, sehingga apabila hujan turun berpotensi menyebabkan timbulnya genangan air. Demikian pula untuk pembuangan sampah dikelola masing-masing RT dengan dibakar atau dikumpulkan oleh petugas kebersihan, dimana kemudian dibuang pada satu tempat untuk dilakukan pengelolaan secara open dumping.
   
Sumber air bersih diperoleh masyarakat dengan berlangganan air PDAM dan air tanah. Sedangkan SPAL ada tetapi tidak terintegrasi dengan baik, sehingga berpotensi menimbulkan genangan air pada waktu hujan. Sistem pembuangan sampah dilakukan oleh petugas kebersihan, dimana diangkut dan kemudian dibuang ke TPA secara open dumping.. Sedangkan yang tidak diangkut oleh petugas kebersihan, dikelola sendiri dengan dibakar.



Penutup


Pengelolaan dan pemantauan lingkungan pada paket pembangunan jalan tol Ngawi – Ketosono Paket 3 semester 1 telah dilaksanakan,   sehingga informasi ini memudahkan instansi yang melakukan pengendalian dampak lingkungan dalam penyelesaian permasalahan lingkungan dan perencanaan pengelolaan lingkungan hidup dalam skala yang lebih besar.



Posting Komentar

0 Komentar