TPS 3R Jaya Politan Desa Tambak Rejo telah dibangun dari dana APBN pada tahun 2016. Bangunan Hanggar berukuran 21 x 11 m serta gedung kantor yang berukuran 5 x 3 m. Dilengkapi sarana pengangkutan motor roda 3 sebanyak 2 unit. Pencacah sampah organik 1 unit dan pencacah plastik (anorganik) sebanyak 1 unit. Bangunan Hanggar ini diresmikan oleh Ir. Mian Bupati Bengkulu Utara Pada 26 Desember 2016.
TPS 3R Jaya Politan Desa Tambak Rejo Padang Jaya |
Sarana tersebut di atas sampai dengan saat ini tidak langsung dapat dimanfaatkan dengan baik karena belum beroperasi. Hal ini disebabkan karena masih terkendala mencari personil pengurus yang bersedia untuk menjadi pengurus KSM Pengelola. Pengurus KSM Pembangunan sesuai tugasnya telah selesai melakukan kegiatannya, serta telah diserahkan kepada Pemerintah Desa Tambak Rejo. KSM Pembangunan diketuai Zaenuri telah melakukan pembangunan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan petujuk teknis yang berlaku.
Pengurus KSM dan operator yang telah dibentuk untuk melaksanakan tugas pengelolaan sampah rumah Tangga di Kawasan Desa Tambak Rejo dan sekitarnya, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Wahzudi Susanto, SPt.
Sekretaris : Sapiullah.
Bendahara : Ngatiman.
Operator/Pengangkut : Feriadi Alek Candra dan Rudi.
Ketua : Wahzudi Susanto, SPt.
Sekretaris : Sapiullah.
Bendahara : Ngatiman.
Operator/Pengangkut : Feriadi Alek Candra dan Rudi.
Ketua KSM TPS3R Jaya Politan Wahzudi Susanto |
Berikut ini beberapa kegiatan yang telah dilakukan KSM TPS3R Jaya Politan Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.
1. Pengambilan Sampah Dari Rumah Tangga
Pengambilan Sampah Rumah Tangga |
2. Pengangkutan Sampah ke TPS3R
Pengangkutan Sampah dengan Motor Roda 3 |
3. Pemilahan Sampah Organik, Anorganik.
Sampah yang dipilah secara umum terbagi 2 yaitu organik dan anorganik. Sampah organik akan diolah menjadi kompos sedangkan anorganik dipilah yang bernilai jual dan tidak bernilai jual. Sampah yang bernilai jual antara lain kertas, plastik botol kemasan, sedangkan yang tidak bernilai jual menjadi residu.
Hasil Pemilahan Sampah |
4. Pengolahan Sampah
Untuk sampah anorganik disortir sesuai jenisnya. Sementara ini belum dilakukan pengolahan, karena jumlahnya belum memadai. Sedangkan sampah organik langsung digiling atau dicacah untuk dijadikan kompos.
Pencacahan sampah organik |
Kendala yang dihadapi dalam pendampingan ini adalah:
- Sampah di desa ini belum menjadi persoalan, sehingga timbulan sampahnya sangat kecil sekali. Sumber sampah hanya murni dari rumah tangga pedesaan yang memperoduksi sampah sangat rendah.
- Susah mencari personil yang bersedia untuk mengelola TPS 3R. Sebagaimana diketahui bahwa sebagai pengurus ini tidak ada gaji dan biaya operasional. Karena bantuan sarana ini tidak diikuti dengan biaya operasioanal untuk starting awal.
- Dukungan dari desa berupa kebijakan sangat baik, dukungan finansial masih kesulitan dengan regulasi. Dana desa belum menjadi prioritas untuk kegiatan pengelolaan sampah rumah tangga.
- Pemerintah kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup akan menganggarkan operasional terbantur dengan dokumen serah terima aset.
Keterbatasan desa baik dana dan kemampuan perlu dukungan dari Pemerintah Daerah. Pengalaman daerah lain menunjukkan bahwa dengan dukungan dari pemerintah daerah TPS3R dapat berjalan terutama untuk mendukung pengurangan beban sampah ke TPA. Persoalan baru pada lokasi ini adalah jarak yang jauh dan tidak searah atara sumber sampah kota dengan TPA. Mungkin perlu adanya pendekatan kawasan dengan melibatkan desa tetangga, seperti Kurotidur, dan Marga Sakti sebagai kawasan layanan TPS3R. Mungkin ini agak sedikit peran pemerintah kabupaten karena sudah antar kecamatan.
Baca Juga:
Baca Juga:
0 Komentar
Terima kasih telah mengunjungi blog ini. Silahkan masukkan komentar anda